Gerombolan motor nekat melakukan penganiayaan dan pencurian di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di sosial media.
Dari video yang diterima detikJabar, Senin (13/7/2026), nampak terjadi keributan di sebuah warung di Kecamatan Bojongsoang. Kemudian terlihat satu orang mengalami luka-luka adanya aksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Raya Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (12/7/2026) dini hari. Kemudian polisi langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Iya itu kejadiannya Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Alhamdulillah semua pelaku sebanyak 15 orang sudah kami amankan," ujar Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, kepada awak media.
Pihaknya menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban seorang remaja berinisial MSBK tengah berkendara menggunakan motor Kawasaki LX230B berwarna hijau. Setelah itu para pelaku diduga menabrak korban dari arah belakang hingga terjatuh.
"Setelah korban terjatuh, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku," katanya.
Adanya peristiwa tersebut korban mengalami luka lecet pada tangan kiri. Kemudian korban mengalami kerugian materi dengan nilai Rp19 juta.
"Korban langsung melaporkan ke kami. Atas adanya laporan tersebut sekitar pukul 03.30 WIB, tertangkap 5 orang terduga pelaku," ucapnya.
Undi menyebutkan tim Reskrim Polsek Bojongsoang langsung melakukan pengembangan penyelidikan. Kata dia, Polisi langsung bisa mengamankan 10 pelaku lainnya di kediamannya masing-masing.
"Dengan demikian, total sebanyak 15 orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Pihaknya mengaku saat ini turut mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam pedang. Kemudian sejumlah sepeda motor pun turut diamankan oleh Polisi.
"Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh terduga yang telah diamankan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing terduga, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," kata Undi.
"Penyidik juga terus melengkapi alat bukti sebagai dasar penetapan status hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
(sud/sud)
