Taufik Hidayat Penganiaya Wanita YTR Ternyata Residivis!

Taufik Hidayat Penganiaya Wanita YTR Ternyata Residivis!

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 26 Jun 2026 14:44 WIB
Tampang Taufik Hidayat Penganiaya Wanita di Bandung
Tauffik Hidayat (Foto: Istimewa)
Bandung -

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan jejak hitam Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan wanita berinisial YTR (29). Taufik ternyata residivis kasus serupa.

"Tersangka ini adalah residivis," kata Rudi saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).

Menurut Rudi, kala itu Taufik terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang korban di Bandung. Taufik pun menjalani hukuman penjara di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pernah melakukan hal serupa terhadap korban yang terjadi di Bandung. Divonis 1 tahun 4 bulan," ucap Rudi menegaskan.

Sekadar diketahui, Taufik ditangkap polisi pada Selasa 23 Juni 2026 di Kabupaten Bandung. Pria keji tersebut sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berkaitan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR.

ADVERTISEMENT

Kini kondisi YTR terus menunjukkan perkembangan positif. Selama menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, korban kini mulai bisa berkomunikasi, makan, hingga duduk sendiri.



(bbp/bbp)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads