Aparat Polres Tasikmalaya Kota masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pelecehan yang dilakukan pedagang bakso terhadap konsumennya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari bukti terkait pelecehan yang dialami perempuan inisial E (23) tersebut.
"Belum, untuk yang kasus pelecehannya belum ada penetapan tersangka. Kita masih pendalaman. Memeriksa saksi-saksi, ada 5 orang saksi yang sudah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, Jumat (24/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan serangkaian upaya penyelidikan sudah dilakukan sejak laporan ini diterima secara resmi. Mulai dari meminta keterangan korban, olah TKP hingga melakukan pra rekonstruksi di lokasi kejadian.
"Penyelidikan masih berjalan, kita juga belum melakukan gelar perkara. Nanti perkembangannya kami sampaikan kembali," kata Herman.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang dipicu oleh dugaan pelecehan seksual tersebut. Dimana 4 orang keluarga dan pacar E, melakukan aksi main hakim sendiri dengan menculik dan menganiaya pedagang bakso tersebut.
Sebelumnya kuasa hukum E, Asep Kaka berharap polisi bisa bersikap profesional dalam penanganan dua perkara dalam satu rentetan kejadian ini.
"Kami yakin polisi profesional, namun jika yang kasus penganiayaan sudah naik penyidikan bahkan sudah ditahan. Maka untuk kasus pelecehan seksualnya pun kami harap secepatnya," kata Asep Kaka, Kamis (23/4/2026).
Dia mengaku meyakini jika kasus pelecehan yang menimpa kliennya benar terjadi.
"Saat itu ketika duduk di kedai bakso itu klien kami merasakan bagian belakang tubuhnya disentuh," kata Asep.
Sentuhan jari tangan secara berulang itu datang dari celah sekat kayu yang keropos.
Sebagai gambaran, saat itu korban duduk membelakangi dinding sekat kayu. Sekat itu berupa susunan batang kayu selebar sekitar 10 cm yang disusun vertikal atau berdiri. Tepat di belakang E, ada sebatang kayu yang sudah keropos sehingga memungkinkan jari tangan masuk.
"Klien kami melihat jika yang menyentuhnya itu tangan," kata Asep.
Dia menambahkan secara visual lubang keropos itu berukuran kecil atau hanya bisa masuk 3 jari. Tapi di samping batang kayu yang keropos itu, kondisinya lentur, diduga akibat ada paku yang lepas atau penyebab lain.
"Di samping batang kayu yang keropos itu, kondisinya lentur jadi sangat memungkinkan tangan masuk, bahkan 4 jari pun masuk," kata Asep.
Seketika usai peristiwa itu terjadi, korban dan pacarnya langsung bereaksi. Mereka langsung menyingkap tirai kain yang jadi penutup akses keluar masuk, di sebelah kiri sekat kayu tersebut.
"Terlapor itu dipergoki oleh kedua klien kami. Karena setelah kejadian langsung diperiksa ke balik sekat," kata Asep.
Saat itu S berkilah sedang mencari sandal, sehingga pada akhirnya terjadi cekcok hingga bergulir menjadi kasus pelik yang menjadi buah bibir publik Tasikmalaya.
"Saat ditanya, terlapor mengaku sedang mencari sandal. Saat itu juga dia sempat meminta maaf," kata Asep.
Dia mengatakan pengakuan kliennya itu sudah selaras dengan proses pra rekonstruksi yang dilakukan polisi.
"Tanpa mendahului proses penyelidikan dan penyidikan, tapi saya bilang tindakan itu ada. Sudah terlihat, apa yang disampaikan klien kami saat memberikan keterangan, semuanya sama pada saat pra rekonstruksi kemarin. Kami berkeyakinan dugaan perbuatan cabul atau dugaan perbuatan asusila itu ada," kata Asep.
Lebih lanjut Asep juga memaparkan saat ini kondisi E mengalami trauma. Sejak kejadian hingga saat ini, dia tak henti menangis.
"Untuk kondisi korban, saya sangat prihatin, dengan adanya framing netizen kemana-mana. Kasihan sekali sekarang dia sangat trauma dan sedang proses trauma healing ke psikolog. Karena seolah-olah netizen menyalahkan, padahal klien kami itu korban. Sejak awal kejadian dia histeris, dia menangis terus," kata Asep.
Dia berharap semua pihak bisa memahami kondisi korban dalam posisinya sebagai korban pelecehan seksual.
Sementara itu terkait 3 saudara dan pacar E, yang kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Asep Kaka mengatakan jika aksi main hakim sendiri itu merupakan reaksi spontan.
"Para terduga pelaku ini melindungi harkat, martabat, kehormatan pacarnya, adiknya, saudaranya," kata Asep.
"Jadi ketika awal pulang ke rumah, klien kami ini menangis histeris. Sakit hati karena sudah dilecehkan. Di sana ada 1 kakak kandung dan 2 sepupunya. Jadi pedagang bakso itu dibawa ke rumah untuk klarifikasi, dan dibawa juga nggak sendiri, dibawa sama saudaranya juga. Artinya tidak tepat jika dikatakan diculik," kata Asep.
(sud/sud)
