Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiyaan terhadap S (48), seorang pedagang bakso di Kota Tasikmalaya. Penetapan tersangka dilakukan setelah S dan pihak pembeli saling membuat laporan. Berikut fakta-faktanya:
1. Tersangka Ditahan
Keempat orang tersebut merupakan pacar dan saudara dari E (23), perempuan yang mengaku dilecehkan oleh pedagang bakso tersebut. Keempat orang yang terdiri dari inisial M, G, RT dan FZ ini langsung ditahan oleh polisi.
"Tadi malam sudah ditetapkan 4 orang tersangka dari kasus penganiayaan pedagang bakso," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Rabu (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Tersangka Mengaku Dilecehkan
Herman menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka ini merupakan respons atau reaksi emosional, karena E menangis histeris akibat mengaku dilecehkan oleh pedagang bakso.
"Tidak ada yang menyuruh, ini aksi spontanitas saja, karena si cewek ini nangis, sehingga karena ini masih ada ikatan saudara, ada kakaknya, adiknya, pamannya, melihat korban menangis tersulut emosinya sehingga berangkatlah mereka mendatangi pedagang bakso," kata Herman.
3. Masing-masing Tersangka
Dari hasil penyelidikan juga terungkap peran keempatnya saat beraksi. Ada yang memukul, membawa korban hingga membawa kendaraan.
"Dengan berbagai peran, ada yang bawa dari jongko (kios bakso), menggunakan motor, ada yang mukul," kata Herman.
4. Kasus Pelecehan Masih Diselidiki
Sementara itu untuk kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada pedagang bakso tersebut, polisi masih belum selesai melakukan penyelidikan.
Berbeda dengan kasus penganiayaan yang sudah ada penetapan tersangka, di kasus pelecehan seksual belum ada yang ditetapkan tersangka.
"Kalau yang dugaan pelecehan seksualnya belum, masih pendalaman," kata Herman.
5. Lubang di Dinding Kios
Dia menegaskan pihaknya akan bersikap profesional atas 2 perkara hukum yang terjadi dalam satu rangkaian peristiwa ini. Untuk kasus pelecehan seksual tersebut, diduga dilakukan dari sebuah lubang yang ada di dinding atau sekat kayu kios bakso.
"Bukan kepegang atau kesenggol, jadi papan itu bolong, nah diduga si pelaku memasukkan jari ke lubang di sekat itu sehingga menyentuh tubuh," kata Herman.
6. Belum Temukan Unsur Pelecehan
Polisi sejauh ini belum menemukan unsur pelecehan seksual yang kuat. Tuduhan memegang bagian sensitif itu masih perlu didalami lebih lanjut. Pembuktian melalui visum pun tak bisa dilakukan, karena yang terjadi atau yang dituduhkan adalah sentuhan.
"Tidak bisa visum karena pegang pantat, walau pun kalau lihat dari posisi lubang dan posisi duduk, kayaknya bukan kena pantat tapi belikat," kata Herman.
Untuk ukuran lubang di sekat kayu itu, menurut Herman tidak lebih dari 3 jari orang dewasa. Kemudian saat kejadian istri si tukang bakso ada, kemudian pacar perempuan itu juga ada. Hal ini membuat unsur motivasi seksual jadi dipertanyakan.
"Kalau dipaksain lubang di sekat kayu itu tiga jari masuk, tapi ketika kejadian istri si mas bakso ada, pacar si perempuan ada di depannya, unsur seksualnya dimana?," kata Herman.
(bba/iqk)
