Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil menyingkap tabir gelap kasus penculikan dan penganiayaan terhadap S (48), pedagang bakso di Jalan Cieunteung Kota Tasikmalaya.
Menindaklanjuti kasus ini, polisi menahan empat orang tersangka berinisial M, G, RT, dan FZ. Keempat pria tersebut diketahui memiliki hubungan dekat sebagai pacar dan saudara dari E (23), wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan sang pedagang bakso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam sudah ditetapkan 4 orang tersangka dari kasus penganiayaan pedagang bakso," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Rabu (22/4).
Herman mengungkapkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka ini merupakan respons atau reaksi emosional, karena E menangis histeris akibat mengaku dilecehkan oleh pedagang bakso tersebut.
"Tidak ada yang menyuruh, ini aksi spontanitas saja, karena si cewek ini nangis, sehingga karena ini masih ada ikatan saudara, ada kakaknya, adiknya, pamannya, melihat korban menangis tersulut emosinya sehingga berangkat lah mereka mendatangi pedagang bakso," ungkap Herman.
Dari hasil penyelidikan juga terungkap peran keempatnya saat beraksi. Ada yang memukul, membawa korban hingga membawa kendaraan.
"Dengan berbagai peran, ada yang bawa dari jongko (kios bakso), menggunakan motor, ada yang mukul," terang Herman.
Sedangkan untuk kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepada pedagang bakso itu, menurut Herman jika pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Berbeda dengan kasus penganiayaan yang sudah ada penetapan tersangka, di kasus pelecehan seksual belum ada yang ditetapkan tersangka.
"Kalau yang dugaan pelecehan seksualnya belum, masih pendalaman," tutur Herman.
Herman menegaskan pihaknya akan bersikap profesional atas 2 perkara hukum yang terjadi dalam satu rangkaian peristiwa ini.
Untuk kasus pelecehan seksual tersebut, diduga dilakukan dari sebuah lubang yang ada di dinding atau sekat kayu kios bakso.
"Bukan kepegang atau kesenggol, jadi papan itu bolong, nah diduga si pelaku memasukkan jari ke lubang di sekat itu sehingga menyentuh tubuh," ujar Herman.
Polisi sejauh ini belum menemukan unsur pelecehan seksual yang kuat. Tuduhan memegang bagian sensitif itu masih perlu didalami lebih lanjut. Pembuktian melalui visum pun tak bisa dilakukan, karena yang terjadi atau yang dituduhkan adalah sentuhan.
"Tidak bisa visum karena pegang pantat, walau pun kalau lihat dari posisi lubang dan posisi duduk, kayaknya bukan kena pantat tapi belikat," kata Herman.
Sementara itu, untuk ukuran lubang di sekat kayu itu, tidak lebih dari 3 jari orang dewasa. Kemudian saat kejadian istri si tukang bakso ada, kemudian pacar perempuan itu juga ada. Hal ini membuat unsur motivasi seksual jadi dipertanyakan.
"Kalau dipaksain lubang di sekat kayu itu tiga jari masuk, tapi ketika kejadian istri si mas bakso ada, pacar si perempuan ada di depannya, unsur seksualnya dimana?" jelas Herman.
Meski demikian Herman menambahkan jika proses penyelidikan terhadap dugaan pelecehan itu belum selesai. Pihaknya tengah berusaha mengungkap fakta dari tuduhan korban pelecehan dan alibi pedagang bakso.
"Iya makanya sedang kami lakukan pendalaman terus untuk yang kasus dugaan pelecehan ini," pungkas Herman.
(wip/orb)
