Demam kecerdasan buatan (AI) yang tengah melanda dunia ternyata menjadi celah empuk bagi praktik lancung. Kasus penipuan dan korupsi skala raksasa kini mengguncang industri teknologi, menyeret nama iLearning Engines, sebuah perusahaan yang sempat meroket dengan kapitalisasi pasar mencapai USD 1,5 miliar atau setara Rp 25 triliun.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) membongkar borok iLearning yang selama ini mengeklaim sebagai 'platform AI out-of-the-box'. Perusahaan ini dituding telah memalsukan hampir seluruh informasi bisnis mereka sejak Januari 2019 demi memoles citra di mata publik.
Otoritas hukum kini telah menetapkan pendiri sekaligus CEO iLearning, Puthugramam "Harish" Chidambaran, bersama CFO Sayyed Farhan Ali "Farhan" Naqvi, sebagai tersangka. Keduanya didakwa terlibat dalam konspirasi kejahatan keuangan, termasuk penipuan sekuritas dan penipuan berbasis elektronik.
Pemerintah federal menengarai duo pimpinan ini sengaja menunggangi tren AI untuk memanipulasi investor. Mereka menciptakan ilusi bahwa iLearning adalah startup yang tumbuh eksponensial, padahal mayoritas data pelanggan dan pendapatan yang tercatat di laporan keuangan hanyalah fiktif belaka.
Simak Video "Video AI Bikin Konsumsi Air Dunia Melejit: Dampaknya Bisa Kekeringan!"
(mso/mso)