Skandal AI Terbesar: iLearning Engines Diduga Tipu Investor Rp 25 Triliun

Kabar Internasional

Skandal AI Terbesar: iLearning Engines Diduga Tipu Investor Rp 25 Triliun

Fino Yurio Kristo - detikJabar
Rabu, 22 Apr 2026 14:00 WIB
Ilustrasi AI
Ilustrasi Ai (Foto: Istimewa).
Jakarta -

Demam kecerdasan buatan (AI) yang tengah melanda dunia ternyata menjadi celah empuk bagi praktik lancung. Kasus penipuan dan korupsi skala raksasa kini mengguncang industri teknologi, menyeret nama iLearning Engines, sebuah perusahaan yang sempat meroket dengan kapitalisasi pasar mencapai USD 1,5 miliar atau setara Rp 25 triliun.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) membongkar borok iLearning yang selama ini mengeklaim sebagai 'platform AI out-of-the-box'. Perusahaan ini dituding telah memalsukan hampir seluruh informasi bisnis mereka sejak Januari 2019 demi memoles citra di mata publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas hukum kini telah menetapkan pendiri sekaligus CEO iLearning, Puthugramam "Harish" Chidambaran, bersama CFO Sayyed Farhan Ali "Farhan" Naqvi, sebagai tersangka. Keduanya didakwa terlibat dalam konspirasi kejahatan keuangan, termasuk penipuan sekuritas dan penipuan berbasis elektronik.

Pemerintah federal menengarai duo pimpinan ini sengaja menunggangi tren AI untuk memanipulasi investor. Mereka menciptakan ilusi bahwa iLearning adalah startup yang tumbuh eksponensial, padahal mayoritas data pelanggan dan pendapatan yang tercatat di laporan keuangan hanyalah fiktif belaka.

"Sebagaimana yang dituduhkan, para terdakwa mengeksploitasi antusiasme investor terhadap ledakan tren AI dan menyajikan prospek keuangan yang indah kepada para investor dan pemberi pinjaman, padahal itu semua dibangun di atas kebohongan," ungkap Departemen Kehakiman yang dikutip detikINET dari Futurism.

"Meskipun para terdakwa mempromosikan iLearning sebagai solusi untuk merevolusi pelatihan dan pendidikan melalui kecerdasan buatan, bagian yang benar-benar palsu dari cerita mereka adalah pelanggan dan pendapatan iLearning itu sendiri," imbuh mereka.

Pelarian keduanya berakhir setelah Chidambaran diringkus di Maryland dan Naqvi ditangkap di California. Dari skema ini, mereka diduga mengeruk keuntungan pribadi dalam jumlah fantastis. Chidambaran disebut menerima saham biasa senilai lebih dari USD 500 juta, gaji sebesar USD 700.000 sepanjang 2023-2024, serta saham terbatas senilai USD 12,5 juta.

Skala manipulasi ini benar-benar di luar nalar. Pada tahun 2023, mereka berani membukukan pendapatan sebesar USD 421 juta yang diklaim berasal dari lisensi AI untuk pelanggan korporat. Namun, penyelidikan mengungkap bahwa angka tersebut hanyalah hasil penggelembungan melalui jaringan kontrak palsu yang disusun secara rapi dan rumit.

Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video AI Bikin Konsumsi Air Dunia Melejit: Dampaknya Bisa Kekeringan!"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads