Kasus 2 Buzzer Penghina Influencer Sumedang Segera Disidang

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 21 Apr 2026 18:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Bandung -

Proses penyidikan terhadap dua tersangka buzzer berinisial FM dan MSR dalam kasus pencemaran nama baik yang menimpa seorang influencer kecantikan asal Sumedang, HS, sebelumnya ditulis HP, dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, proses penyidikan dua tersangka asal Garut ini sudah memasuki tahap II. Namun, sosok aktor intelektual di balik aksi mereka masih terus didalami.

"Untuk mencari dalang di balik kasus pencemaran nama baik HS, hasil koordinasi dengan jaksa Kejaksaan Tinggi Jabar, akan kami lakukan penyidikan lanjutan, tapi masih menunggu dahulu putusan sidang," kata Hendra, Selasa (21/4/2026).

"Setelah itu jaksa penuntut umum baru menyarankan untuk penyidikan terhadap potensi pelaku lain yang terlibat," tambahnya.

Dalam kasus ini, dua tersangka dijerat Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE. Mereka terancam pidana maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 400 juta. Sejumlah barang bukti telah disita, mulai dari ponsel, laptop termasuk MacBook, flashdisk, hingga dokumen dari BPOM RI.

"Para tersangka menjalankan aksinya ini dengan cara memanfaatkan foto dan video pribadi korban yang diambil dari akun medsos tanpa izin. Kemudian, dimanipulasi menjadi konten meme dan video pendek yang bersifat merendahkan," ujar Hendra.

Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Jabar AKBP Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku mengunggah 12 konten yang menyerang HS.

"Konten tersebut dibuat dengan tujuan menyerang kehormatan dan nama baik korban. Dari hasil penyidikan, terdapat 12 unggahan di akun Instagram @raden_selebriti yang mengandung unsur pencemaran nama baik," tuturnya.

Dalam kasus ini, pelaku mengunggah berupa foto itu disebarluaskan para pelaku melalui akun Instagram @radarselebriti dan TikTok @kramatpela.

"H*** S*** diduga berperan dalam jaringan mafia skincare," tulis narasi postingan Instagram.

Selain itu, ada pula postingan foto yang menunjukkan wajah HP diubah menjadi bertanduk, bertaring, dan menyerupai hewan.




(iqk/iqk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork