Resbob Minta Jadi Tahanan Kota

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 16 Mar 2026 21:14 WIB
Resbob (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI).
Bandung -

Persidangan kasus dugaan penghinaan Suku Sunda yang dilakukan YouTuber Resbob kembali bergulir. Pria bernama lengkap Adimas Firdaus Putra Nasihan itu pun memohon agar status penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.

Sidang Resbob digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Permohonan Resbob untuk menjadi tahanan kota tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fidelis Giawa.

"Berhubung ini menjelang lebaran, kan itu hari sakral untuk masyarakat islam. Kami mengharapkan diberikan keringanan agar diberikan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota," katanya usai sidang di PN Bandung, Senin (16/3/2026).

Ada beberapa alasan yang Fidelis sampaikan terkait permohonan tersebut. Menurutnya, selama persidangan, Resbob bersikap kooperatif dan telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

"Kemudian tidak ada upaya menghilangkan barang bukti, klien kami juga sudah meminta maaf, termasuk kepada pelapor juga. Jadi kami berharap masyarakat memaafkan, dan dari kacamata hukum sekarang, klien kami bisa diberikan pengalihan penahanan," tuturnya.

Simak Video "Video YouTuber Resbob Bakal Lawan Dakwaan 4 Tahun Penjara"


(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork