Persidangan kasus dugaan penghinaan Suku Sunda yang dilakukan YouTuber Resbob kembali bergulir. Pria bernama lengkap Adimas Firdaus Putra Nasihan itu pun memohon agar status penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.
Sidang Resbob digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Permohonan Resbob untuk menjadi tahanan kota tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fidelis Giawa.
"Berhubung ini menjelang lebaran, kan itu hari sakral untuk masyarakat islam. Kami mengharapkan diberikan keringanan agar diberikan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota," katanya usai sidang di PN Bandung, Senin (16/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa alasan yang Fidelis sampaikan terkait permohonan tersebut. Menurutnya, selama persidangan, Resbob bersikap kooperatif dan telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
"Kemudian tidak ada upaya menghilangkan barang bukti, klien kami juga sudah meminta maaf, termasuk kepada pelapor juga. Jadi kami berharap masyarakat memaafkan, dan dari kacamata hukum sekarang, klien kami bisa diberikan pengalihan penahanan," tuturnya.
Permohonan Maaf Resbob
Sementara itu, usai persidangan, Resbob kembali menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang menjeratnya. Ia berharap permohonan maaf tersebut diterima dan kasus ini menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.
"Sampurasun, tak bosan-bosa saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya paling dalam. Tentunya kepada akang, teteh, ibu, bapak, dan seluruh masyarakat Sunda, juga komunitas Viking tentunya. Saya telah menjalani lima kali sidang dan telah ditahan lebih daripada 3 bulan," katanya.
"Secara ikhlas, tulus, dan dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya ikhlas menjalani proses hukum ini secara kooperatif dan baik. Yang terakhir, saya mohon maaf, mudah-mudahan permintaan maaf saya diterima oleh masyarakat Sunda juga komunitas Viking, wabil khusus kepada Bapak Aing, bapaknya orang Sunda yaitu Kang Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat."
"Semoga di bulan suci ini permohonan maaf saya bisa diterima oleh Kang Dedi selaku Gubernur Jawa Barat. Saya minta maaf atas kekacauan ini, atas kesalahan yang saya perbuat. Intinya semoga permohonan permohonan maaf saya diterima oleh Kang Dedi, masyarakat Sunda juga komunitas Viking," pungkasnya.
Simak Video "Video YouTuber Resbob Bakal Lawan Dakwaan 4 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)











































