
Alasan RK Gugat Lisa Mariana Rp 105 M
Kuasa hukum Ridwan Kamil menggugat Lisa Mariana Rp 105 miliar karena pencemaran nama baik dan kerugian materil serta immateril. Ini alasannya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil menggugat Lisa Mariana Rp 105 miliar karena pencemaran nama baik dan kerugian materil serta immateril. Ini alasannya.
Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana senilai Rp 105 miliar terkait tuduhan perselingkuhan. Gugatan ini juga menuntut ganti rugi atas pencemaran nama baik.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil senilai Rp 16,6 miliar, mencakup kerugian materiil dan imateriil. Dia juga meminta penyitaan aset jika putusan tak dipatuhi.
Lisa Mariana menantang Ridwan Kamil untuk tes DNA setelah gagal bertemu di persidangan. Dia menggugat RK untuk mengesahkan identitas anaknya.
Lisa Mariana kecewa mantan Gubernur Ridwan Kamil tidak hadir di sidang gugatan perdata di PN Bandung. Sidang ditunda hingga 28 Mei 2025.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak. Sidang perdana ditunda karena RK tidak hadir, menimbulkan kekecewaan dari pihak Lisa.
PN Bandung menjadwalkan sidang gugatan Lisa Mariana kepada mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil hari ini. Namun, Ridwan Kamil tak datang.
Sidang gugatan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jabar dimulai di PN Bandung, namun ditunda karena ketidakhadiran pihak Ridwan Kamil.
Kasus dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil berlanjut. Lisa Mariana menggugatnya ke PN Bandung setelah RK melaporkan Lisa.
Lisa resmi menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).