Langkah Shandy Logay di jagat maya terhenti seketika. Kreator konten asal Tasikmalaya yang karib beken di media sosial itu kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Shandy Logay sendiri sudah jadi tersangka sejak Selasa (27/1/2026) malam. Penetapan itu dilakukan setelah pemeriksaan hingga gelar perkara.
Kini, panggung digital yang melambungkan namanya ambruk setelah polisi mengendus praktik eksploitasi anak di balik konten 'sewa pacar' yang ia produksi demi meraup cuan.
Hal itu bikin publik geger. Topeng kreativitas pria berusia 40 tahun itu tersingkap, menyisakan testimoni pahit dari banyak perempuan yang mengaku pernah menjadi sasaran perilaku cunihin alias genit sang kreator.
Seiring kasus ini mencuat, sederet akun mulai berani bersuara. Para korban membeberkan pengalaman buruk mereka saat berinteraksi dengan tersangka.
Data yang dihimpun UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya menunjukkan skala kasus yang mengkhawatirkan. Sedikitnya 10 pelajar di bawah umur teridentifikasi menjadi korban. Kepala Unit PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun dari informasi lisan berbagai pihak, termasuk lembaga pendamping.
"Informasi awal yang kami terima secara lisan dari beberapa rekan, kurang lebih ada 10 orang," ujar Epi, Rabu (28/1).
Dari jumlah tersebut, bola salju hukum mulai bergulir. Sebagian korban telah resmi melapor, sementara sisanya masih tertahan oleh beban psikologis. "Ada yang sudah menyusun laporan, ada juga yang masih menunggu karena kondisinya dalam pemulihan trauma," lanjut Epi.
Menurutnya, proses pemulihan korban tidak bisa dilepaskan dari persoalan stigma sosial dan potensi perundungan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Remaja yang menjadi target kreator konten tersebut rentan mengalami perundungan karena dianggap permisif terhadap tindakan tersangka.
"Posisinya yang bersangkutan masih pemulihan stigma, bahkan menjadi bahan perbincangan dan dikhawatirkan mengalami bullying dari lingkungan," ungkap Epi.
Di sisi hukum, M Naufal Putra selaku kuasa hukum tiga korban yang telah melapor, mengapresiasi gerak cepat kepolisian. Namun, ia menegaskan perjuangan masih panjang.
"Kami selaku kuasa hukum korban sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Kami juga tidak berhenti di sini, kami akan terus mengawal proses ini hingga ke meja hijau," tegas Naufal.
Naufal juga membuka pintu bagi korban lain yang ingin mencari keadilan. Ia menjamin kerahasiaan identitas bagi siapa pun yang berani melapor. "Tidak menutup kemungkinan akan kembali membuat laporan terkait kasus yang sama yang dilakukan oleh pelaku. Seiring jumlah korban yang terus bertambah. Apabila ada yang merasa punya pengalaman yang sama jangan sungkan untuk melaporkan. Kami siap menampung dan melindungi identitas," paparnya.
(orb/orb)