Wisata Pangandaran Dinilai Belum Ramah Disabilitas

Wisata Pangandaran Dinilai Belum Ramah Disabilitas

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Senin, 13 Apr 2026 21:45 WIB
Kawasan Pantai Pangandaran
Kawasan Pantai Pangandaran (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar).
Pangandaran -

Destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dinilai masih abai terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini terlihat dari minimnya fasilitas aksesibilitas bagi mereka untuk menjangkau kawasan pantai.

Di Pantai Pangandaran, jalur pedestrian terpantau belum ramah bagi penyandang disabilitas. Padahal, aspek kenyamanan dan aksesibilitas bagi seluruh wisatawan telah diatur secara gamblang dalam Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Destinasi Pariwisata.

Merujuk Perbup tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran memiliki kewajiban untuk menyediakan akses inklusif bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas dan orang berkebutuhan khusus. Namun, pantauan detikJabar di lapangan menunjukkan fasilitas penunjang tersebut belum memadai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi ini membuat Pantai Pangandaran belum mampu memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas. Terlebih lagi, sejumlah titik pedestrian di kawasan wisata andalan Jawa Barat tersebut mulai mengalami kerusakan di beberapa bagian.

ADVERTISEMENT

Padahal, animo kunjungan wisatawan ke Pangandaran tergolong sangat tinggi setiap tahunnya. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini seharusnya bisa dialokasikan secara maksimal untuk perbaikan fasilitas publik. Data yang dihimpun detikJabar menunjukkan jutaan wisatawan memadati Pangandaran dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2023, tercatat ada 4.024.598 pengunjung berdasarkan hitungan kendaraan. Sementara pada 2024 angka kunjungan mencapai 1.652.901 orang, dan pada 2025 melonjak sebanyak 2.492.184 orang.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas berhak mendapatkan fasilitas publik dan akses yang mudah. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib mengevaluasi sarana yang ada agar selaras dengan semangat Perbup 103 tentang Pengelolaan Pariwisata.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Agung Laksamana, menegaskan pemerintah harus menyediakan akses khusus agar pariwisata dapat dirasakan oleh semua kalangan tanpa terkecuali.

Menurutnya, dengan akses yang inklusif, para penyandang disabilitas dapat menikmati suasana pantai dari jarak yang lebih dekat, layaknya wisatawan pada umumnya.

"Terutama yang menggunakan kursi roda, itu susah cuman sampai naik trotoar aja. Jadi kalo sekarang masih belum ramah disabilitas," ucap Agung, melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran, Irna Kusmayanti, menjelaskan bahwa saat ini baru tersedia dua akses menuju laut yang juga berfungsi sebagai jalur kendaraan patroli, yakni di depan Balawista dan samping Pos 5 Taman Sunset.

"Karena kendaraan patroli masuk pagi dan keluar sore kecuali dalam kondisi darurat. Makanya yang di pos 5 sebelum lebaran diperbaiki karena sudah rusak dan terlalu nukik ga aman untuk kursi roda," ucap Irna kepada detikJabar melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4/2026).

Irna menambahkan, fasilitas bagi penyandang tunanetra saat ini baru tersedia di jalur pedestrian mulai dari area parkir Sunset hingga Bandara Susi, yang telah dilengkapi dengan ubin pemandu (guiding block).

Halaman 2 dari 2
(mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads