3 Kasus Pembunuhan yang Bikin Heboh Ciamis Tahun 2025

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 31 Des 2025 22:00 WIB
Infografik tiga kasus pembunuhan yang mengguncang di Ciamis sepanjang tahun 2025 (Foto: NotebookLM)
Ciamis -

Selama setahun terakhir, banyak peristiwa dan dinamika yang terjadi di Kabupaten Ciamis. Sepanjang periode ini, ada sejumlah kejadian yang menjadi sorotan dan memicu perhatian publik Kabupaten Ciamis.

Seperti serangkaian kejadian pembunuhan di Ciamis yang memicu kemarahan warga. DetikJabar merangkum kasus-kasus pembunuhan di Ciamis sebagai kaleidoskop. Laporan ini bukan untuk mengorek kembali luka bagi pihak yang terlibat, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan, melainkan sebagai catatan, pelajaran, dan upaya mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

Infografik tiga kasus pembunuhan yang mengguncang di Ciamis sepanjang tahun 2025 Foto: NotebookLM

1. Pembunuhan Wanita Terlilit Lakban di Indekos

Pada 17 April 2025, warga Ciamis geger setelah penemuan mayat seorang wanita yang terlilit lakban di sebuah indekos Jalan Iwa Kusuma Somantri, Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis. Korban, diidentifikasi berinisial WML (23), warga Cisadap, Ciamis, diduga tewas akibat pembunuhan.

Polisi dariSatreskrim PolresCiamis melakukan serangkaian penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku berinisial Eli KasimZakaria (30) sekitar 12 jam setelah penemuan mayat. Tersangka tak lain merupakan mantan kekasihWML.

Kasus pembunuhan itu terjadi karena tersangka sakit hati setelah ditagih utang sebesar Rp 1,5 juta. Perasaan cemburu yang berlebihan juga menjadi motif tersangka nekat menghabisi mantan kekasihnya.

Modus pembunuhan yang dilakukan Eli Kasim terbilang sangat keji. Tersangka pertama membenturkan kepala korban ke tembok. Tak sampai di situ, tersangka menjerat leher korban dengan ikat pinggang dan menginjaknya. Tersangka juga sempat mencoba melukai leher korban dengan pisau, namun karena tumpul hanya menimbulkan luka lecet.

Setelah korban tewas, tersangka meletakkan jasadnya di belakang rumah kos. Empat hari kemudian, tetangga indekos mencium bau tidak sedap. Jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah membengkak.

Akibat perbuatannya, Eli Kasim divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Ciamis, Selasa (21/10/2025). Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa, karena terdakwa terbukti melakukan tindak pidana Pasal 340 KUHP.

2. Nenek Dibunuh Cucu

Berselang dua bulan, kasus pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Ciamis. Seorang nenek tewas dibunuh oleh cucunya, yang kemudian membuang jasad korban ke jurang sedalam 10 meter.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/6/2025). Seorang lansia bernama Cucu Cahyati (60), warga Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, dilaporkan hilang selama tiga hari sebelum ditemukan tewas di jurang sedalam 10 meter dekat area pemakaman.

Tetangga awalnya melaporkan kehilangan korban, kemudian melapor ke aparat pemerintah setempat. Warga bersama aparat setempat melakukan pencarian hingga akhirnya ditemukan. Di saat bersamaan, muncul informasi dari anggota keluarga yang bekerja di Taiwan bahwa Nenek Cucu dibunuh oleh cucunya, Salman. Usai melakukan pembunuhan, Salman mengaku kepada ibunya yang berada di Taiwan telah membunuh neneknya.

Satreskrim Polres Ciamis yang menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan langsung melakukan pencarian pelaku. Dibantu Tim Resmob Polda Jabar, Tim Resmob Polres Garut, dan Unit Reskrim Polsek Kadungora, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat diamankan, pelaku mengaku tidak memiliki tujuan untuk melarikan diri.




(orb/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork