Kabar Regional

Tipu Daya Wanita Lulusan SMA yang Jadi Dokter Gadungan

Tim detikJogja - detikJabar
Sabtu, 20 Sep 2025 18:00 WIB
Wanita asal Sragen yang mengaku sebagai dokter gadungan dan menipu warga Sedayu hingga setengah miliar saat di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Bantul -

FE kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Penyebabnya, FE nekat berpura-pura jadi dokter. Ia pun menipu pasiennya hingga ratusan juta.

Selayaknya dokter, FE memeriksa pasiennya hingga menyampaikan diagnosa. Setelah itu, akal busuknya dilancarkan, tipu-tipu dikeluarkan.

Simak selengkapnya tentang kasus dokter gadungan ini dalam artikel berikut ini seperti dikutip dari detikJogja:

Terungkap Setelah Korban Melapor

J, warga Sedayu, Bantul, Yogyakarta, jadi korban dari kasus ini. Duitnya dikuras sampai ratusan juta karena terkena jeratan jahat FE.

Awalnya, J mendapatkan informasi adanya praktik dokter di Pedusan yang mampu melakukan terapi untuk anaknya. Singkatnya, pada 2024, J membawa anaknya untuk berobat kepada FE. Dari sini semua akal bulus FE yang mengaku sebagai dokter di RSUP dr Sardjito mulai dilancarkan.

"Korban lalu mendaftar untuk program terapi di tempat pelaku dan diminta membayar Rp 15 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).

FE mengatakan kepada J bahwa anaknya mengidap mythomania atau gangguan mental yang ditandai dengan kebiasaan berbohong secara kompulsif atau patologis.

"Korban lalu diminta lagi membayar biaya tambahan sebesar Rp 7,5 juta," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, bulan Agustus 2024 J diminta untuk deposit jaminan pengobatan sebesar Rp 132 juta. Sedangkan pada bulan November 2024 J diarahkan lagi untuk membayar biaya psikologi Rp 7,5 juta.

"Lalu FE mengaku sudah menalangi (menanggung sementara) Rp 46,95 juta. Karena itu korban menyerahkan sertifikat tanah atas nama ayah kandung sebagai jaminan," ucapnya.

Lalu tiba-tiba pada Februari 2025 FE tiba-tiba memvonis anak J mengidap HIV. Lagi-lagi FE meminta Rp 320 juta untuk biaya pengobatan.

"Dan sekitar bulan Juli 2025 korban diminta untuk membayar Rp 10 juta dengan iming-iming deposit anak korban turun atau cair," katanya.

Korban Lapor Polisi

Apa yang dilakukan FE membuat J curiga. J lalu mengecek ulang anaknya ke RSUP dr. Sardjito. Hasilnya, anaknya negativ HIV!

J juga mengecek soal kebenaran FE yang mengaku dokter di RS tersebut. Hasilnya, FE ternyata bukan dokter di sana.




(orb/orb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork