Lerai Keributan, Polisi Karawang Terluka Disabet Celurit Warga Mabuk

Lerai Keributan, Polisi Karawang Terluka Disabet Celurit Warga Mabuk

Irvan Maulana - detikJabar
Selasa, 29 Jul 2025 18:39 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Karawang -

Aksi heroik justru berakhir tragis bagi seorang anggota kepolisian di Kabupaten Karawang. Bripka Handrik Yandika, anggota Unit Samapta Polsek Ciampel, mengalami luka serius di tangan setelah mencoba melerai perkelahian antarwarga di lingkungan tempat tinggalnya, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Senin malam (28/7).

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah beredar informasi bahwa sang polisi diserang dengan senjata tajam jenis cerulit oleh salah satu warga yang tengah mabuk berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Karawang, Iptu Wildan, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/2025).

"Iya, kejadiannya semalam. Anggota kami yang melerai merupakan personel Unit Samapta Polsek Ciampel, mengalami luka di empat jari tangan kanannya," ujar Wildan.

ADVERTISEMENT

Menurut Wildan, peristiwa bermula ketika Bripka Handrik yang tengah berada di rumah mendengar keributan di sekitar lingkungannya. Menyadari adanya perkelahian antarwarga, Hendrik pun spontan keluar rumah dan berusaha menenangkan situasi.

Salah satu pelaku perkelahian, yang belakangan diketahui berinisial AY, diduga dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam jenis cerulit.

"Beliau sedang di rumah, mendengar keributan, sehingga saat itu keluar rumah mencoba untuk melerai perkelahian. Salah satu warga yang bertikai membawa cerulit," ungkap Wildan.

Dalam upaya melerai, Bripka Handrik mencoba menenangkan AY yang kala itu menodongkan cerulit ke arah warga. Namun bukannya tenang, pelaku justru meronta dan secara membabi buta mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah Bripka Handrik.

"Pelaku ini warga berinisial AY. Berdasarkan keterangan saksi, AY dalam keadaan mabuk malam itu, sehingga membuat gaduh dan menimbulkan pertikaian. Bripka HY anggota kami berupaya melerai untuk menjaga ketertiban warga saat itu, namun pelaku tidak terima," lanjutnya.

"Pelaku ini warga berinisial AY, berdasarkan keterangan saksi, AY dalam keadaan mabuk malam itu, sehingga membuat gaduh dan menimbulkan pertikaian, Bripka HY anggota kami berupaya melerai untuk menjaga ketertiban warga saat itu, namun pelaku tidak terima," lanjutnya.

Akibat sabetan cerulit tersebut, empat jari tangan kanan Bripka Handrik mengalami luka cukup serius. Ia segera dilarikan ke RS Lira Medika untuk mendapatkan penanganan medis.

"Jadi cuma melerai, karena ini mengganggu ketertiban, dan cerulit itu juga mengancam keselamatan, Bripka HY mencoba menenangkan pelaku meronta, hingga mengayunkan cerulit ke arah tangan Bripka HY, sampai akhirnya 4 jari terluka," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri usai melakukan penyerangan. Namun dalam hitungan jam, Tim Resmob Polres Karawang berhasil mengamankan AY tak jauh dari lokasi kejadian.

"Setelah dihubungi, Tim Resmob mengevakuasi Bripka HY untuk menjalani perawatan medis di RS Lira Medika. Sementara pelaku AY kabur dan bersembunyi, tapi tidak lama tim Resmob berhasil mengamankannya di sekitar lokasi kejadian," jelas Wildan.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karawang. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dan mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas.

"Pelaku sudah diamankan, sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Atas adanya peristiwa ini kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika ditemukan potensi gangguan ketertiban umum," pungkas Wildan.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads