Modus Sindikat Bandung: Bayi Dibeli Sejak Kandungan, Target Singapura!

Sindikat Penjual Bayi

Modus Sindikat Bandung: Bayi Dibeli Sejak Kandungan, Target Singapura!

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 15 Jul 2025 13:49 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bandung - Kasus sindikat penjual bayi dibongkar Polda Jabar. Penyelidikan intensif membawa pada penangkapan 12 wanita yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat perdagangan manusia berskala internasional. Polisi pun menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual ke Singapura.

Para tersangka memiliki peran yang begitu terorganisir. Jaringan ini bahkan beroperasi sejak bayi masih dalam kandungan. Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11 juta sampai Rp 16 juta.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, sindikat tersebut sudah membawa 24 bayi. Kemudian bayi-bayi itu ditampung di Bandung.

"Sebanyak 24 bayi kemudian disetorkan ke penampung di Bandung untuk dirawat. Kemudian dari Bandung dibawa ke Jakarta kemudian dari Jakarta dibawa ke Kalimantan," ujar Surawan.

12 tersangka penjualan balita ke Singapura digiring polisi.Para tersangka kasus penjualan bayi saat digiring polisi di Mapolda Jabar. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)

Terungkapnya aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berawal dari laporan kasus penculikan di Jabar. Berikut poin-poin kasus sindikat penjual bayi yang ditangani polisi berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan:

  • Pengungkapan Jaringan TPPO Internasional: Polda Jabar berhasil membongkar sindikat perdagangan orang jaringan internasional.
  • Jumlah Tersangka dan Korban: Sebanyak 12 tersangka diamankan. Mereka seluruhnya wanita. Selain itu, 6 bayi berhasil diselamatkan polisi.
  • Modus Operandi: Sindikat ini memiliki peran yang sangat beragam dan terstruktur, mulai dari perekrut, perawat bayi, hingga pembuat dokumen palsu. Bahkan, ada tersangka yang terlibat dalam penjualan bayi sejak bayi masih dalam kandungan. Sindikat penjual bayi ini sudah beroperasi sejak tahun 2023.
  • Tujuan Penjualan Balita ke Singapura: Bayi-bayi yang menjadi korban direncanakan untuk dijual ke negara tetangga, Singapura, menunjukkan jangkauan internasional dari sindikat ini.
  • Lokasi Penemuan Korban: Dari 6 bayi, 5 ditemukan di Pontianak yang siap dikirim ke Singapura, dan 1 bayi lainnya diamankan di Tangerang.
  • Barang Bukti yang Diamankan: Selain para tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti penting seperti surat-surat, identitas, paspor, dan dokumen kepemilikan identitas korban.
12 tersangka penjualan balita ke Singapura digiring polisi.Polda Jabar menangkap sindikat penjual bayi. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk rencana untuk bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri jaringan di Singapura.

"Rencananya bayi dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.


(wip/bbn)


Hide Ads