12 orang itu turun dari sebuah mini bus berwarna putih. Sebelum digiring ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, para tersangka ini dikumpulkan dahulu di halaman gedung. Setelah di data, para tersangka langsung digiring ke dalam ruangan.
Saat puluhan kamera menyorot tampang para pelaku kejahatan itu, mereka menutup wajah dengan kedua tangannya saat berjalan masuk. Dari 12 tersangka yang berhasil diamankan polisi, 11 di antaranya merupakan perempuan dan seorang lainnya laki-laki.
Para tersangka ini, notabene diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Pada, Senin (14/7) sore, pesawat yang ditumpangi para tersangka tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Mereka langsung dijemput polisi dan langsung dibawa ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari sekian banyak tersangka, Direskrimum Polda Kabar Kombes Pol Surawan mengatakan, jika pihaknya berhasil menangkap pelaku yang melakukan penyaluran bayi ke Singapura berinisial SH atau LSH.
"Itu yang menampung di Pontianak untuk dibawa ke Singapura SH alias L," kata Surawan, Selasa (15/7/2025).
Latar Belakang Profesi Sindikat Penjual Bayi
Disinggung apakah dari 12 tersangka ini terdapat bidan atau tenaga medis, Surawan sebut jika para pelaku berasal dari kalangan warga sipil biasa.
"Nggak ada (bidan) dia melibatkan hanya perawat (bukan tenaga medis) yang di rumah-rumah saja, jadi bayi dirawat dulu sampai usia 3 bulan baru dia bawa-bawa ke Jakarta kemudian ke Pontianak," ungkapnya.
Polisi Telusuri Asal-usul Bayi
5 bayi yang diamankan di Pontianak asal-usulnya masih ditelusuri, termasuk orang tua yang melahirkan bayi-bayi tersebut.
"Tapi yang 5, yang kita amankan di Pontianak itu ini sedang kita telusuri apakah itu yang berasal dari Jawa Barat atau ada kaitan dengan 24 itu atau mungkin berasal dari tempat lain sedang kita dalamin," tuturnya.
Kendati begitu, sebelumnya ia memastikan jika mayoritas bayi yang telah ditampung di Bandung berasal dari Jawa Barat.
"Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat (asal bayi). Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua dimana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat sudah 24 bayi (korban TPPO," kata Surawan.
![]() |
Lalu siapa yang membeli bayi ini? Apakah WNI yang tinggal di Singapura atau WN Singapura, Surawan sebut, dari keterangan LSH bayi dibeli oleh warga Singapura.
"Ya keterangan dari SH alias LSH itu bayi-bayi dibawa ke Singapura untuk diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu," tambahnya.
Menurut Surawan, kasus ini masih bergulir dan tersangka dimungkinkan bertambah.
"Ada memang, ada tersangka yang masih di luar negeri, kita akan terbitkan DPO. Tersangka semua dari warga negara Indonesia," ujarnya.
Polisi juga saat ini masih melakukan pencarian orang tua bayi dan mendalami keterlibatannya. Menurut Surawan, orang tua bayi ini berpeluang menjadi tersangka. "Bisa (jadi tersangka), nantinya kita telusuri sampai dengan orang tuanya," tuturnya. (wip/yum)