Priguna Pemerkosa Anak Pasien RSHS Diduga Miliki Fetish Orang Pingsan

Priguna Pemerkosa Anak Pasien RSHS Diduga Miliki Fetish Orang Pingsan

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 10 Apr 2025 09:10 WIB
Ekspos kasus pelecehan seksual oleh residen anestesi.
Ekspos kasus pelecehan seksual oleh residen anestesi. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Priguna Anugerah P alias PAP, residen anestesi PPDS Unpad, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga orang di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dua di antaranya merupakan pasien, dan satu lainnya adalah anak dari pasien yang sedang dirawat.

Salah satu korban berinisial FH (21), yang merupakan pendamping pasien, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat. Sementara dua korban lainnya belum membuat laporan resmi. Priguna sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan FH.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan pelaku diduga memiliki kelainan seksual. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui memiliki fetish terhadap orang yang tidak sadarkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fantasinya senang (lihat) yang pingsan saja," kata Surawan dihubungi via sambungan telepon, Kamis (10/5/2025).

Pemeriksaan terhadap Priguna masih terus dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melibatkan ahli psikologi dan forensik guna memperkuat dugaan adanya penyimpangan seksual pada diri pelaku.

ADVERTISEMENT

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini pelaku mengalami kelainan seksual," ujarnya.

"Hasil pemeriksaan ini akan diperkuat dari ahli psikologi dan forensik, sehingga menguatkan adanya perilaku kelainan seksual," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.

Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.

"Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," ungkapnya.

"Setelah sadar korban Diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadah sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB," tambahnya.

Menyadari ada hal janggal yang dialami korban, korban pun menceritakan kejadian ini kepada ibunya. "Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri dan kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," pungkasnya.

(iqk/iqk)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar



Hide Ads