Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi memberhentikan seorang dokter Priguna Anugerah, residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari prodi anestesi yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Keputusan ini diambil setelah mencuatnya laporan mengenai seorang pasien yang menjadi korban pemerkosaan saat menemani anggota keluarganya yang sedang dirawat di ruang ICU.
Kronologi peristiwa bermula ketika korban hendak melakukan donor darah untuk kebutuhan operasi ayahnya. Dalam proses tersebut, korban diberi obat bius dan kehilangan kesadaran. Hasil visum kemudian mengungkap adanya temuan sperma pada tubuh korban, memperkuat dugaan terjadinya pelecehan seksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dandi Supriadi, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, membenarkan bahwa residen bersangkutan telah dikeluarkan dari program pendidikan. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah institusi menemukan bukti-bukti yang cukup atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan.
"Pemberhentian dari program PPDS ini juga berarti pemutusan status sebagai mahasiswa," ujar Dandi kepada detikcom, Rabu (9/4/2025).
Unpad disebutnya mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan di lingkup pelayanan maupun pendidikan. Dengan pertimbangan tersebut, sanksi tegas diberikan kepada pelaku dan berlaku seumur hidup untuk juga tidak bisa praktik di RSHS.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," lanjut klarifikasi RSHS.
Artikel ini telah tayang di detikHealth
(naf/yum)