Dendam Kesumat yang Bikin Ade Tusuk Mati Pria Bertato di Purwakarta

Dendam Kesumat yang Bikin Ade Tusuk Mati Pria Bertato di Purwakarta

Dian Firmansyah - detikJabar
Selasa, 25 Mar 2025 17:07 WIB
Pria di Purwakarta tewas di depan rumahnya.
Polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan pria bertato di Purwakarta (Foto: Dian Firmansyah)
Purwakarta -

Pelarian Ade Zaenal Bukhori berakhir usai membunuh Asep Budi Kusnadinata berakhir. Pria 51 tahun tersebut membunuh eks Ketua LSM di Purwakarta itu gegara dendam.

Ade nekat membunuh Asep di kediamannya di Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta pada 20 Maret 2025 lalu. Saat itu, Ade masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan langsung masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar itu, korban tengah tertidur tanpa menggunakan baju.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan langsung masuk ke kamar korban kemudian menusuk korban yang sedang tidur telanjang dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur ke arah Dada sebelah kiri, dada sebelah kanan dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah di Mapolres Purwakarta, Selasa (25/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang sempat melawan dan mengejar pelaku akhirnya tersungkur di halaman depan rumahnya. Pelaku yang lolos dari kejaran kabur melarikan diri.

Penyelidikan kemudian dilakukan jajaran Satreskrim Polres Purwakarta yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arwin Bachar. Hasil penyelidikan itu, tim gabungan Resmob Polda Jabar, Resmob Polres Purwakarta dan Unit 1 Jatanras Polres Purwakarta menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT
Polisi menunjukkan barang bukti pembunuhan pria bertato di PurwakartaPolisi menunjukkan barang bukti pembunuhan pria bertato di Purwakarta Foto: Dian Firmansyah/detikJabar

"Berbekal hasil lidik di lapangan dan keterangan saksi didapat Informasi bahwa saat itu keberadaan Pelaku AZ sedang berada di dalam kontrakan yg beralamat di Jl. Raya Cianjur," kata Lilik.

Motif Dendam

Polisi turut mengungkap motif Ade menghabisi nyawa Asep. Menurutnya, Ade menaruh dendam terhadap korban. Diketahui, korban dan pelaku merupakan teman lama.

"Tersangka dan korban sebenarnya merupakan teman lama, namun pelaku merasa kesal dikarenakan adik dari terlapor diamankan oleh Sat Narkoba Polres Purwakarta, menurutnya saudaranya tersebut ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan dari korban. Karena tersangka merasa dikhianati akhirnya tersangka melakukan perbuatan tersebut," ungkap Lilik.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah sweater warna hitam, 1 buah penutup kepala warna hitam dan satu buah pisau jenis sangkur.

"Pelaku terancam pasal 338 KUHP atau 340 KUHP ancaman hukuman 20 tahun paling lama seumur hidup," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Asep Budi Kusnadinata ditemukan tewas bersimbah darah di halaman depan rumahnya. Ia mengalami luka tusuk akibat senjata tajam di tubuhnya. Korban sempat melawan dan mengejar pelaku hingga tersungkur.




(dir/dir)


Hide Ads