Hasto Kristiyanto resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintahan penyidikan perkara buronan Harun Masiku oleh KPK. Penahanan dilakukan setelah Sekjen PDIP itu menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Melansir detikNews, Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta dengan mengenakan rompi tahanan oranye, sekitar pukul 18.00 WIB. Tangan Hasto nampak terborgol.
Hasto terlihat digiring oleh petugas KPK. Dia akan menjalani masa penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kalinya setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).
Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir batin jika nantinya langsung ditahan KPK.
"Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan)," jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini.
(mso/mso)