Satlantas Polres Sukabumi menggelar razia terhadap taksi gelap di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur utama angkutan ilegal. Hasilnya, lima unit kendaraan pribadi yang diduga beroperasi sebagai taksi gelap berhasil diamankan.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, mengatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan angkutan ilegal tersebut.
"Kami melaksanakan razia di beberapa titik dan mendapati lima kendaraan yang diduga sebagai taksi gelap. Operasi ini dilakukan untuk menindak angkutan yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi menimbulkan risiko bagi penumpangnya," ujar Arif, Jumat (7/2/2025)
Menurutnya, taksi gelap ini beroperasi hampir setiap hari, terutama pada jam-jam tertentu, seperti sore hingga malam atau dini hari. Kebanyakan kendaraan ini mengangkut penumpang dengan tujuan luar kota, mulai dari Jakarta hingga Bali.
Ciri-ciri Taksi Gelap
Dalam razia tersebut, polisi mengungkap sejumlah ciri khas yang membedakan taksi gelap dengan kendaraan pribadi biasa. Salah satunya adalah penggunaan grup WhatsApp sebagai sarana pemesanan.
"Kami periksa ponsel pengemudi dan melihat apakah ada komunikasi atau pemesanan di grup tertentu. Ini salah satu indikator kuat bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk angkutan ilegal," kata Arif.
Selain itu, petugas juga mendapati bahwa para penumpang di dalam kendaraan tersebut berasal dari berbagai daerah dengan tujuan yang berbeda-beda.
"Biasanya mereka berkumpul di satu titik, lalu berangkat bersama ke tujuan akhir. Namun, mereka tidak saling mengenal. Ini menjadi ciri utama taksi gelap," tambahnya.
Modus seperti ini menarik minat masyarakat karena sifatnya yang door-to-door dan dianggap lebih fleksibel dibandingkan angkutan umum resmi. Namun, di sisi lain, layanan ini beroperasi di luar regulasi, sehingga menimbulkan risiko bagi penumpang.
(sya/iqk)