Rencana Keji Eks Pacar di Balik Penyiraman Air Keras Mahasiswi Yogyakarta

Kabar Regional

Rencana Keji Eks Pacar di Balik Penyiraman Air Keras Mahasiswi Yogyakarta

Serly Putri Jumbadi - detikJabar
Jumat, 27 Des 2024 16:51 WIB
Tampang pelaku penyiraman air keras ke mahasiswi berinisial NH di Jogja, Kamis (26/12/2024).
Tampang pelaku penyiraman air keras ke mahasiswi berinisial NH di Jogja. (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Yogyakarta -

Malam yang seharusnya tenang berubah menjadi tragedi bagi NH, seorang mahasiswi universitas swasta di Yogyakarta. Mantan pacarnya, Billy, menyuruh seorang eksekutor bayaran bernama Satim, menyiramkan air keras ke tubuh NH saat malam Natal 2025 di kamar indekos NH di Yogyakarta.

Dilansir detikJogja, Agustus 2024 menjadi titik awal kisah pahit NH. Hubungan asmaranya dengan Billy, yang telah berlangsung sejak 2021, berakhir dengan penolakan untuk kembali bersatu. Billy, mahasiswa S2 asal Kalimantan Barat, tak menerima kenyataan itu. Penolakannya membuat NH menjadi target dendam Billy.

"Pelaku tidak terima pacarnya memutuskan hubungan dan datang ke kos korban supaya balikan lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, di Mapolresta Jogja, Gondomanan, Kota Jogja, Kamis (26/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun korban tetap tidak mau, akhirnya ada ancaman dari pelaku intinya kalau mereka tidak bersatu sakit ya sakit semua, sama-sama merasakan, hancur ya hancur semua," ujar Probo.

Billy mulai menyiapkan skenario demi membuat NH hancur. Awalnya Billy membuat postingan di Facebook, menawarkan "pekerjaan apa saja". Satim, orang yang sama sekali tidak dikenalnya, merespons tawaran tersebut. Dalam komunikasi yang direkayasa, Billy menggunakan nama perempuan fiktif, Senlung, yang seolah menjadi korban perselingkuhan suaminya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Satim meminta imbalan sebesar Rp 7 juta kepada Billy. Disanggupi oleh Billy, namun janji bakal dibayarkan penuh setelah eksekusi.

"Eksekutor ini si S meminta uang Rp 7 juta dan disanggupi oleh B. Namun, uang Rp 7 juta tersebut akan digenapi (dibayarkan full) setelah eksekusi," ungkap Probo.

Penampakan kos tempat mahasiswi disiram air keras di Kota Jogja, Jumat (27/12/2024).Penampakan kos tempat mahasiswi disiram air keras di Kota Jogja, Jumat (27/12/2024). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Sebelum melancarkan aksi kejinya, Satim sempat meminta uang operasional kepada Billy. Namun, karena Billy tak mau skenarionya sebagai wanita tersakiti terbongkar, uang operasional Rp 1,6 juta itu dia bayar lewat COD di suatu tempat. Kemudian Billy memberikan sisa bayaran dengan jumlah yang sama yaitu Rp 1,6 juta secara COD.

"Kemudian (bungkusan plastik) ini diambil S, sebanyak enam kali kurang lebih jumlahnya Rp 1,6 juta. Termasuk untuk pembelian air keras, jaket ojek online untuk eksekutor (S)," lanjutnya.

Pada Selasa (24/12/2024) pukul 15.00 WIB, Billy memberi informasi kepada Satim bahwa NH berada di kosnya. Pukul 18.30 WIB, Satim mendatangi kos korban. Dengan pintu yang sedikit terbuka, Satim langsung masuk. NH, yang baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk, menjadi sasaran tindakan keji. Air keras yang disiramkan langsung mengenai wajah dan tubuh NH. "Langsung itu disiramkan air keras kepada korban terkena ke muka dan sekujur tubuhnya," lanjutnya.

Setelah kejadian, NH segera dilarikan ke rumah sakit. Polisi bergerak cepat. Beberapa jam setelahnya, Satim berhasil ditangkap. Sementara itu, Billy awalnya mengelak terlibat, namun akhirnya mengaku setelah bukti menguat.

"Awalnya (Billy) tidak mengaku, dia memang sengaja ini direncanakan supaya mengaburkan. Ternyata direncanakan secara betul," jelas Probo.

Probo mengatakan baik Billy dan Satim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal berlapis tentang penganiayaan, yakni Pasal 355, Pasal 354 ayat 2, Pasal 353 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman maksimal terhadap keduanya adalah pidana penjara 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di detikJogja. Baca selengkapnya di sini.

(iqk/iqk)


Hide Ads