DS alias Dolken diringkus polisi usai 'menjual' gadis muda asal Cianjur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Bogor, Jawa Barat. Bahkan terungkap ada belasan korban yang dijajakan pelaku ke wisatawan asing asal Timur Tengah.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan usai berhasil mengungkap kasus kematian DR (25) yang tewas usai dijadikan PSK oleh pelaku dan komplotannya, polisi memperoleh fakta baru. Menurutnya pelaku tidak hanya menjajakan DR, tetapi juga belasan korban lainnya.
"Jadi bukan satu korban, tapi pengakuannya ada belasan orang yang dijajakan ke turis asal Timur Tengah yang berlibur ke Bogor," kata dia, Kamis (26/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyelamatkan tujuh orang gadis yang akan dijajakan pada wisatawan Timur Tengah di Bogor.
"Betul saat diamankan juga ada 7 gadis yang akan dijadikan PSK. Namun kami berhasil gagalkan," kata dia.
Tono mengatakan para korban biasanya dijajakan dengan periode waktu dua hingga tujuh hari. Untuk sekali layanan, 'pemesan' diharuskan membayar Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Uang tersebut dibagikan sebagian untuk korban dan sebagian lagi dibagi-bagi untuk pelaku dan rekannya," kata dia.
Tono menyebut pihaknya juga tengah mendalami dugaan kawin kontrak dalam aksi pelaku.
"Korban kan disewa untuk beberapa hari, kemungkinan juga ada sistem kawin kontrak. Tapi masih kami dalami," kata dia.
Atas perbuatannya DS dijerat dengan pasal 2 dan atau pasal 10 Undang-undang nomor 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
"Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan dengan maksimal Rp 600 juta," kata dia.
Sementara itu, DS, mengaku sudah menjadi menjalankan aksinya sejak 2 bulan terakhir. Menurut dia, dari setiap kali korban melayani turis asing asal Timur Tengah, dia bersama rekannya mendapatkan bagian dari uang yang diterima korban.
"Dari uang yang diberi tamu, dapat bagian. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Saya baru dua bulan menjajakan perempuan ke wisatawan asing," kata dia.
Sebelumnya, nasib pilu dialami DR (25), gadis asal Cianjur, Jawa Barat. Perempuan ini tewas usai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bogor. Korban diduga dijadikan Penjaja Seks Komersial (PSK) untuk wisatawan asal Timur Tengah.
Lihat juga Video 'Polisi Tangkap Muncikari di Karangasem, Layani Prostitusi Berkedok Spa':
(iqk/iqk)