Kamuflase Ruko Distributor Air Mineral Tutupi Pabrik 'Pil Setan'

Round Up

Kamuflase Ruko Distributor Air Mineral Tutupi Pabrik 'Pil Setan'

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 13 Nov 2024 09:00 WIB
Pabrik pil setan di Tasikmalaya.
Pabrik pil setan di Tasikmalaya. (Foto: Istimewa)
Tasikmalaya -

Di balik pagar yang selalu tertutup rapat dan jarang ditemukan tanda-tanda adanya aktivitas, rupanya sebuah rumah toko (ruko) di Tasikmalaya jadi tempat produksi jutaan pil perusak generasi bangsa. Ruko ini terletak di Jalan Letjen Mashudi, RT 01 RW 01, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Tiba-tiba, warga dibuat gempar dengan kedatangan polisi ke ruko tersebut. Aparat berwajib berhasil mengungkap keberadaan pabrik pil setan atau pil koplo di sana pada Senin (11/11/2024) sore.

Polisi juga terlihat menghadirkan truk besar dan forklift untuk melakukan penyitaan barang bukti. Pengungkapan ini cukup menyita perhatian publik Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga tak menyangka jika ruko yang sehari-hari tampak sepi itu ternyata produsen pil perusak generasi. Lokasi ruko ini berada di jalur utama. Tapi bangunan ini memang selalu terlihat sepi.

Pagar selalu tertutup dan lampu luar selalu menyala, sehingga menimbulkan asumsi ruko dalam keadaan kosong. Bangunan 2 lantai dengan model ruko itu memang tak memiliki tetangga, di bagian kiri kanan dan belakang gedung berupa tanah kosong dan sawah.

ADVERTISEMENT

Di bagian depannya pun jalan raya, di seberang jalan pun tak ada warga, hanya hamparan sawah. Praktis tak ada warga yang sekiranya sering melihat aktivitas di ruko tersebut. Di muka gedung terpasang spanduk berukuran cukup besar, bertuliskan 'CV Tirta Mandiri distributor dan supplier'.

Diduga spanduk ini menjadi cara pelaku membuat kamuflase atas bisnis haramnya. Sehingga orang mengira ruko itu distributor air mineral. Saat digeledah polisi, di dalam ruko, di dekat pintu masuk, terdapat tumpukan dus air mineral kemasan.

Namun ternyata tumpukan dus itu kosong. Tumpukan dus ini juga menjadi penghalang dari ruangan produksi yang disekat oleh semacam papan tripleks.

"Setiap hari tidak terlihat ada aktivitas, lampu luar menyala terus, jadi tak menyangka ada orang," kata Ahen, Ketua RW setempat.

Ahen mengaku beberapa waktu lalu dia sempat berusaha untuk menyambangi penghuni ruko tersebut. Niatnya hanya sekadar untuk silaturahmi, namun akhirnya diurungkan karena kondisi ruko yang selalu terlihat sepi tanpa penghuni.

"Kami juga mengira ini gudang distributor air mineral, kan itu namanya Tirta, nggak tahunya narkoba," ucap Ahen.

Lurah Mulyasari, Aep Saepudin juga mengaku tak menyangka jika di lingkungannya ada pabrik obat terlarang. Dia mengaku kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk meningkatkan pengawasan. Lebih kagetnya lagi, penggerebekan terjadi satu hari sebelum gelaran sosialisasi bahaya Narkoba di kantor Kelurahan.

"Besok itu di kelurahan akan ada sosialisasi bahaya Narkoba, eh tahunya sekarang ditemukan pabriknya di lingkungan kami," kata Aep.

Polisi memang sebelumnya telah melakukan penyelidikan terkait keberadaan home industri pembuatan obat keras yang tak berizin ini. Diketahui dari balik ruko itu, sejumlah pelaku telah memproduksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl. Ini adalah jenis obat yang kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan atau dikenal dengan sebutan pil koplo atau pil setan.

Jika dilihat dari ragam peralatan yang berhasil diamankan polisi, pabrik pil setan ini diduga memiliki nilai investasi yang tak main-main. Hasil penyelidikan sementara, industri rumahan pil koplo ini memiliki kapasitas produksi yang cukup signifikan. Dalam rentang satu bulan pabrik ini bisa menghasilkan lebih dari 1,5 juta butir pil koplo.

Selain itu pabrik ini juga sudah beroperasi sekitar 6 bulan dengan digawangi oleh 3 pelaku. Aktivitas industri rumahan ilegal itu juga ditengarai memiliki omzet bisnis yang cukup besar, diduga bisa mencapai miliaran rupiah dalam sebulan.

Dalam penelusuran detikJabar, harga jual obat terlarang itu berada di kisaran Rp10 ribu untuk 4 atau 5 butir. Hal ini diungkapkan oleh seorang pria berinisial G, warga Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya yang mengaku pernah menjadi konsumen pil tersebut.

"Biasanya Rp10 ribu dapat 4 butir, ada yang dapat 5, bahkan ada yang hanya dapat 3. Tergantung penjualnya," kata G, Selasa (12/11/2024).

Dia menyebut harga itu untuk pil setan berwarna putih dengan logo huruf Y. Ciri bentuk yang diungkapkannya, mirip dengan hasil produksi pabrik yang digerebek polisi.

"Belinya bisa di warung-warung tertentu atau COD (cash on delivery) dengan pengedar," kata G seraya mengatakan saat ini dia sudah meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi obat-obatan seperti itu.

Soal harga pil setan kisaran Rp10 ribu dapat 4 sampai 5 butir ini dibenarkan juga oleh salah seorang anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. "Dari sekian banyak pengakuan pengedar yang kami amankan, pil koplo semacam itu dijual per Rp10 ribu untuk 4 butir," katanya.

Dia juga menambahkan keprihatinannya karena target pemasaran pil terlarang itu adalah anak-anak muda bahkan pelajar. "Ya bisa jadi karena harganya murah," katanya.

Jika diasumsikan harga jual pil setan itu Rp10 ribu per 5 butir, maka harga per butirnya Rp2 ribu. Sehingga jika kapasitas produksi pabrik yang digerebek mencapai 1,5 juta butir per bulan, maka dapat diasumsikan omzet pabrik pil itu mencapai Rp3 miliar sebulan.

Saat penggerebekan, polisi menemukan 3 buah mesin yang diduga menjadi alat pembuatan pil terlarang tersebut. Ada pula sejumlah bahan baku atau serbuk-serbuk kimia yang diduga bahan baku pembuatan obat.

Selain itu polisi juga mengamankan 3 orang pria yang diduga operator atau pembuat jutaan pil terlarang tersebut. Pantauan detikJabar, penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu.

Dia membenarkan telah mengamankan 3 orang tersangka atas kasus ini. Namun, saat ditanya apakah produsen ini terafiliasi ke sindikat pil koplo di Sumedang, Johanes menyebut sejauh ini tidak ada kaitannya.

"Tersangka ada tiga. Tapi kita masih melakukan pengembangan lagi. Ini tidak ada kaitannya dengan yang Sumedang," kata Johanes.

Polisi pun telah mengamankan sejumlah mesin dan berbagai peralatan dari pabrik yang berkamuflase sebagai distributor air mineral kemasan tersebut. Saat penggerebekan, polisi terlihat mengangkut 2 unit mesin pencetak pil, 1 unit mesin pencampur atau mixer bahan obat-obatan, dan 2 unit mesin pengering atau oven.

Di samping itu masih banyak lagi peralatan lain yang berukuran relatif kecil, termasuk karung-karung berisi bahan baku obat. Atas perkara itu polisi mengamankan 3 orang pria yang diduga terlibat dalam produksi pil setan tersebut. Dua tersangka berperawakan sedang sementara seorang lainnya bertubuh gempal.




(aau/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads