Polisi berhasil mengungkap keberadaan pabrik pil setan atau pil koplo di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Senin (11/11/2024) sore.
Pengungkapan ini cukup menyita perhatian publik Tasikmalaya, warga tak menyangka jika ruko yang sehari-hari tampak sepi itu ternyata produsen pil perusak generasi bangsa.
Bangunan yang berlokasi di wilayah RT 01 RW 01 Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya itu selama ini terlihat sepi. Pagar selalu tertutup dan lampu luar selalu menyala, sehingga menimbulkan asumsi ruko dalam keadaan kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap hari tidak terlihat ada aktivitas, lampu luar menyala terus, jadi tak menyangka ada orang," kata Ahen, Ketua RW setempat.
Ahen mengaku beberapa waktu lalu dia sempat berusaha untuk menyambangi penghuni ruko tersebut.
"Sempat berniat menemui orang-orang di sini, ya sekadar untuk silaturahmi, tapi ya itu tadi, selalu terlihat sepi. Jadi nggak pernah bertemu," kata Ahen.
Bangunan 2 lantai dengan model ruko ini memang tak memiliki tetangga, di bagian kiri kanan dan belakang gedung berupa tanah kosong dan sawah.
Di bagian depannya pun jalan raya, di seberang jalan pun tak ada warga, hanya hamparan sawah. Praktis tak ada warga yang sekiranya sering melihat aktivitas di ruko tersebut.
Di muka gedung terpasang spanduk berukuran cukup besar, bertuliskan "CV Tirta Mandiri distributor dan supplier".
Diduga spanduk ini menjadi cara pelaku membuat kamuflase atas bisnis haramnya. Sehingga orang mengira ruko itu distributor air mineral.
Saat digeledah polisi, di dalam ruko, di dekat pintu masuk, terdapat tumpukan dus air mineral kemasan. Namun ternyata tumpukan dus itu kosong.
Tumpukan dus ini juga menjadi penghalang dari ruangan produksi yang disekat oleh semacam papan tripleks.
"Kami juga mengira ini gudang distributor air mineral, kan itu namanya Tirta, nggak tahunya narkoba," kata Ahen.
Lurah Mulyasari Aep Saepudin mengaku tak menyangka jika di lingkungannya ada pabrik obat terlarang. Dia mengaku kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk meningkatkan pengawasan.
"Kaget ya sampai ada pabrik obat terlarang di sini. Ke depan kami akan meningkatkan pengawasan, agar kasus seperti ini tidak terulang, ya harus dikunjungi, silaturahmi," kata Aep.
Yang membuatnya semakin kaget, besok di kantor Kelurahan akan dihelat sosialisasi bahaya Narkoba.
"Besok itu di kelurahan akan ada sosialisasi bahaya Narkoba, eh tahunya sekarang ditemukan pabriknya di lingkungan kami," kata Aep.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu menjelaskan industri rumahan itu memproduksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl.
Ini adalah jenis obat yang kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan atau dikenal dengan sebutan pil koplo atau pil setan.
"Kalau jenisnya mengandung trihex. Kita amankan ini ada mesin, bahan baku serta bahan yang sudah jadi," kata Johanes.
Dia membenarkan telah mengamankan 3 orang tersangka atas kasus ini. Ditanya apakah produsen ini terafiliasi ke sindikat pil koplo di Sumedang, Johanes menyebut sejauh ini tidak ada kaitannya.
"Tersangka ada tiga. Tapi kita masih melakukan pengembangan lagi. Ini tidak ada kaitannya dengan yang Sumedang," kata Johanes.
Hasil penyelidikan sementara, industri rumahan pil koplo ini memiliki kapasitas produksi yang cukup signifikan. Dalam rentang satu bulan pabrik ini bisa menghasilkan lebih dari 1,5 juta butir pil koplo.
Selain itu pabrik ini juga sudah beroperasi sekitar 6 bulan dengan digawangi oleh 3 pelaku.
"Perbulannya mereka bisa memproduksi di atas 1,5 juta butir. Kurang lebih sudah beroperasi 6 bulan. Ini masih dalam proses, saya minta kepada para media untuk bersabar, kita butuh pengembangan lagi," kata Johanes.
Sementara itu jalannya proses penggerebekan ini menyita perhatian warga sekitar, terlebih lokasinya berada di jalur utama.
Polisi juga terlihat menghadirkan truk besar dan forklift untuk melakukan penyitaan barang bukti. Setidaknya ada 2 mesin pencetak pil dan 1 mesin mixer atau pencampur yang diangkut polisi dari lokasi kejadian. Selain itu diamankan juga belasan karung yang berisi serbuk atau bahan kimia
(sud/sud)