Pabrik pil setan di sebuah ruko di Jalan Letjen Mashudi Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, berhasil dibongkar petugas Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Senin (11/11/2024) sore.
Aktivitas industri rumahan ilegal yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir ini, ditengarai memiliki omzet bisnis yang cukup besar, diduga bisa mencapai miliaran rupiah dalam sebulan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu mengatakan dalam sebulan pabrik ini mampu memproduksi lebih dari 1,5 juta butir pil dengan kandungan trihexyphenidyl tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbulannya mereka bisa memproduksi di atas 1,5 juta butir. Kurang lebih sudah beroperasi 6 bulan," kata Johanes usai memimpin penggerebekan.
Sementara itu penelusuran detikJabar, harga jual obat terlarang itu berada di kisaran Rp 10 ribu untuk 4 atau 5 butir.
Hal ini diungkapkan oleh seorang pria berinisial G warga Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya yang mengaku pernah menjadi konsumen pil tersebut.
"Biasanya Rp 10 ribu dapat 4 butir, ada yang dapat 5, bahkan ada yang hanya dapat 3. Tergantung penjualnya," kata G, Selasa (12/11/2024).
Dia menyebut harga itu untuk pil setan berwarna putih dengan logo huruf Y. Ciri bentuk yang diungkapkannya, mirip dengan hasil produksi pabrik yang digerebek polisi.
"Belinya bisa di warung-warung tertentu atau COD (cash on delivery) dengan pengedar," kata G seraya mengatakan saat ini dia sudah meninggalkan kebiasaan mengkonsumsi obat-obatan seperti itu.
Soal harga pil setan kisaran Rp 10 ribu dapat 4 sampai 5 butir ini dibenarkan juga oleh salah seorang anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota.
"Dari sekian banyak pengakuan pengedar yang kami amankan, pil koplo semacam itu dijual per Rp 10 ribu untuk 4 butir," katanya.
Dia juga menambahkan keprihatinannya karena target pemasaran pil terlarang itu adalah anak-anak muda bahkan pelajar. "Ya bisa jadi karena harganya murah," katanya.
Jika diasumsikan harga jual pil setan itu Rp 10 ribu per 5 butir, maka harga per butirnya Rp 2 ribu.
Sehingga jika kapasitas produksi pabrik yang digerebek mencapai 1,5 juta butir per bulan, maka dapat diasumsikan omzet pabrik pil itu mencapai Rp 3 miliar sebulan.
![]() |
Sementara itu polisi juga telah mengamankan sejumlah mesin dan berbagai peralatan dari pabrik yang berkamuflase sebagai distributor air mineral kemasan tersebut.
Jika dilihat dari ragam peralatan yang berhasil diamankan polisi, pabrik pil setan ini diduga memiliki nilai investasi yang tak main-main.
Saat penggerebekan polisi terlihat mengangkut 2 unit mesin pencetak pil. Kemudian ada 1 unit mesin pencampur atau mixer bahan obat-obatan. Selain itu diamankan juga 2 unit mesin pengering atau oven. Di samping masih banyak lagi peralatan lain yang berukuran relatif kecil, termasuk karung-karung berisi bahan baku obat.
Atas perkara itu polisi mengamankan 3 orang pria yang diduga terlibat dalam produksi pil setan tersebut. Dua tersangka berperawakan sedang sementara seorang lainnya bertubuh gempal.
"Tersangka ada tiga. Tapi kita masih melakukan pengembangan lagi," kata Kombes Johanes.
Dia menjelaskan industri rumahan itu memproduksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl. Ini adalah jenis obat yang kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan atau dikenal dengan sebutan pil koplo atau pil setan.
"Kalau jenisnya mengandung trihex. Kita amankan ini ada mesin, bahan baku serta bahan yang sudah jadi," kata Johanes.
(yum/yum)