Pabrik 'Pil Setan' di Tasikmalaya Digerebek Polisi

Pabrik 'Pil Setan' di Tasikmalaya Digerebek Polisi

Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 11 Nov 2024 16:53 WIB
Suasana penggerebekan pabrik pil koplo di Tasikmalaya.
Suasana penggerebekan pabrik pil koplo di Tasikmalaya. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Petugas Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menggerebek pabrik produksi pil koplo di sebuah gedung di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Senin (11/11/2024) sore.

Di bangunan berbentuk rumah toko (ruko) itu polisi menemukan 3 buah mesin yang diduga menjadi alat pembuatan pil terlarang tersebut. Selain itu polisi mendapati sejumlah bahan baku atau serbuk-serbuk kimia yang diduga bahan baku pembuatan obat.

Selain itu polisi juga mengamankan 3 orang pria yang diduga operator atau pembuat jutaan pil terlarang tersebut. Pantauan detikJabar, penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kemarin sudah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya home industri pembuatan obat keras yang tak berizin di daerah Tasikmalaya," kata Johanes.

Dia menjelaskan industri rumahan itu memproduksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl. Ini adalah jenis obat yang kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan atau dikenal dengan sebutan pil koplo atau pil setan. "Kalau jenisnya mengandung trihex. Kita amankan ini ada mesin, bahan baku serta bahan yang sudah jadi," kata Johanes.

ADVERTISEMENT

Dia membenarkan telah mengamankan 3 orang tersangka atas kasus ini. Ditanya apakah produsen ini terafiliasi ke sindikat pil koplo di Sumedang, Johanes menyebut sejauh ini tidak ada kaitannya. "Tersangka ada tiga. Tapi kita masih melakukan pengembangan lagi. Ini tidak ada kaitannya dengan yang Sumedang," kata Johanes.

Hasil penyelidikan sementara, industri rumahan pil koplo ini memiliki kapasitas produksi yang cukup signifikan. Dalam rentang satu bulan pabrik ini bisa menghasilkan lebih dari 1,5 juta butir pil koplo.

Selain itu pabrik ini juga sudah beroperasi sekitar 6 bulan dengan digawangi oleh 3 pelaku. "Per bulannya mereka bisa memproduksi di atas 1,5 juta butir. Kurang lebih sudah beroperasi 6 bulan. Ini masih dalam proses, saya minta kepada para media untuk bersabar, kita butuh pengembangan lagi," kata Johanes.

Sementara itu jalannya proses penggerebekan ini menyita perhatian warga sekitar, terlebih lokasinya berada di jalur utama.

Polisi juga terlihat menghadirkan truk besar dan forklift untuk melakukan penyitaan barang bukti. Setidaknya ada 2 mesin pencetak pil dan 1 mesin mixer atau pencampur yang diangkut polisi dari lokasi kejadian. Selain itu diamankan juga belasan karung yang berisi serbuk atau bahan kimia.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads