Sebuah rumah di Kampung Ciwijen, Desa Trunamangala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang mendadak jadi sorotan usai kedapatan memproduksi pil setan.
Berikut fakta-fakta dari peristiwa tersebut yang dihimpun detikJabar.
1. Digerebek BNN
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah sebuah rumah yang berada di Kampung Ciwijen, Desa Trunamangala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada Senin (4/11/2024) malam. Jutaan butir pil koplo ditemukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan detikJabar di lokasi itu terlihat sejumlah petugas dari BNN Pusat, BNNK Sumedang, tengah melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Selain BNN, terlihat juga petugas dari Kodim 0610 Sumedang serta Polres Sumedang ikut mendampingi penggeledahan.
2. Penghuni Ngaku Bekerja di Proyek Tol
Ketua RT setempat Erwin Husni, penggerebekan maupun penggeledahan langsung ini dilakukan oleh petugas sejak pukul 16.45 WIB. Kata Erwin, dari penggerebekan di rumah tersebut terdapat sebanyak tujuh orang yang mengaku tengah bekerja di proyek perbaikan saluran jalan tol.
"Laporan awal pengakuan mereka yang bertiga itu yang dua dari Wado dan satu lagi dari Majalengka. Pengakuan awal jenis pekerjaannya mereka bekerja di proyek perbaikan saluran di jalan tol," ujar Erwin kepada detikJabar di lokasi.
3. Ditemukan Jutaan Pil Setan Berbagai Jenis
Ketua RT Erwin yang diminta ikut langsung menyaksikan penggerebekan serta penggeledahan oleh petugas tersebut menyampaikan, terdapat jutaan butir pil koplo jenis Trihexyphenidy yang diperkirakan sudah memproduksi pil 170 kilogram di dalam rumah itu.
"Hari ini baru ketahuan tersangka itu membuat semacam obat ekstasi, tadi dari pihak BNN baru diketahui jenis obatnya Trihex. Dalam waktu tiga Minggu mereka sudah bisa memproduksi 170 kilogram tapi pas tadi dihitung perbutirnya sampai satu juta butir. Saya menyaksikan langsung saat waktunya perhitungan," katanya.
4. Alat Pencetak Obat Diamankan
Selain pil, masih kata Erwin, dirinya menyaksikan langsung terdapat alat seperti pencetak obat. Dari informasi yang dirinya peroleh juga penggerebekan dan penggeledahan di Sumedang ini merupakan hasil pengembangan dari petugas BNN.
"Alat pencetaknya itu ada di kamar. Sepenglihatan saya seperti home industri. Jadi hari ini informasi dari BNN Pusat melakukan penangkapan di tiga lokasi Bandung, Serang Banten, dan di sini Cimalaka," ucap dia.
5. Penghuni Tak Pernah Melapor
Erwin mengungkapkan, para penghuni di rumah itu tidak pernah melaporkan diri kepada aparat setempat. Mereka, lanjut Erwin, sudah berada di situ sejak tiga Minggu lalu.
"Mereka jadi tidak ada melaporkan diri dulu jadi saya mendatangi mereka dulu secara inisiatif. Memang dia pengakuannya kerja di proyek saluran jalan tol. Sudah tiga Minggu sampai dengan hari ini tidak ada kecurigaan apapun dari masyarakat," pungkasnya.
6. BNN Berantas Narkoba
Sempat tidak memberikan keterangan kepada awak media, Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom akhirnya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang sudah dijalankan oleh pihaknya selama beberapa bulan ke belakang.
Menurut Marthinus, pengungkapan ini juga merupakan salah satu tindaklanjuti program Asta Cita pemberantasan narkoba milik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Hasil operasi sudah beberapa bulan ada produksi di tempat ini. Kita menguatkan, mengaplikasikan atau menindaklanjuti apa yang dicanangkan oleh Presiden kita, beliau mempunyai program prioritas Asta Cita kalau tidak salah di poin ke tujuh tentang pemberantasan narkoba, narkoba atau narkotik psikotropika barang adiktif dan berbahaya," ujar Marthinus di lokasi.
7. Obat Dibuat Secara Ilegal
Menurut Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom, hasil pemeriksaan sementara pihak BNN, di rumah tersebut telah memproduksi obat secara ilegal. Dari pengungkapan ini, lanjut Marthinus, obat yang diproduksi berjenis Trihexyphenidy.
"Ini kan diproduksi secara ilegal dan yang kedua ini kan harus ada resep dokter dan ini kalau digunakan dengan jumlah yang banyak bisa fly dan lain-lain. Ini jenisnya Trihexyphenidy, obat penenang dan harus memiliki resep dokter kalau dipakai dengan jumlah yang banyak ya teler juga," katanya.
8. Kerja Bareng Dengan Polri dan BPOM
Tak hanya BNN, pengungkapan tersebut pun juga buah hasil kerja sama Polda Jabar dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Kita ketahui di Jawa Barat ini kan banyak juga banyak mengkonsumsi obat keras untuk mencari ketenangan, fly dan lain-lain makannya kita berburu terus barang-barang ini kita bekerjasama dengan Polda dan BPOM untuk sementara mungkin seperti itu," pungkas Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom.
9. Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu menambahkan, pihaknya masih mendalami terkait dengan pengungkapan rumah produksi obat terlarang di Sumedang tersebut.
"Nanti akan ada serah terima barang bukti dari BNN kepada kita. Jumlahnya sekitar satu juta. Nanti kita dalami dulu," ungkap Johanes di lokasi yang sama.
Johanes menuturkan, yang sudah diamankan oleh petugas sebanyak tujuh orang yang merupakan warga Sumedang serta warga Bandung. Selain itu, dari pengakuan para tersangka rencananya hasil produksi obat tersebut diedarkan di Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
"Mereka produksi ke sini dari informasi yang didapat mereka baru berjalan selama tiga mingguan. Nanti kita dalami lagi. Jumlah tersangka ada tujuh orang dan masih berproses yah, ada warga Sumedang ada warga Bandung," tuturnya.
10. Jaringan Antar Propinsi
Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu mengungkap soal jaringan antar propinsi, pihaknya akan lebih mendalam melakukan penyelidikan.
"Informasi ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jaringan mana belum tahu. Ada pengendali dan ada juga pekerja. Kepada rekan-rekan media bersabar nanti akan kita update perkembangannya. Belum tahu," pungkasnya.
(sya/dir)