Penampakan Mesin Produksi Jutaan Butir 'Pil Setan' di Sumedang

Penampakan Mesin Produksi Jutaan Butir 'Pil Setan' di Sumedang

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Selasa, 05 Nov 2024 18:00 WIB
Mesin produksi jutaan obat terlarang di salah satu rumah di Sumedang.
Mesin produksi jutaan obat terlarang di salah satu rumah di Sumedang. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Sumedang -

Sebanyak tujuh orang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) usai melakukan produksi obat terlarang di salah satu rumah di Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Sumedang. Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti jutaan pil serta sebuah mesin produksi di dalam rumah tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, BNN beserta Polda Jabar telah menggeruduk dan menggeledah rumah di lokasi tersebut pada Senin (4/11) malam kemarin. Hasilnya, petugas gabungan menemukan jutaan pil siap kemas serta tujuh orang pelaku.

"Iya ada satu mesin yang diamankan oleh petugas. Kami masih melakukan pendalaman," ungkap Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Johanes R. Manalu di lokasi, Selasa (5/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johanes mengatakan, ketujuh pelaku yang sudah diamankan tersebut sudah melakukan produksi obat terlarang sejak tiga Minggu terakhir. Dari pengakuan, lanjut Johanes, para pelaku akan mengedarkan obat terlarang itu ke wilayah Jawa Tengah serta Jawa Timur.

"Mereka produksi ke sini dari informasi yang didapat mereka baru berjalan selama tiga mingguan. Nanti kita dalami lagi. Jumlah tersangka ada tujuh orang dan masih berproses yah, ada warga Sumedang ada warga Bandung," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Informasi ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jaringan mana belum tahu. Ada pengendali dan ada juga pekerja. Kepada rekan-rekan media bersabar nanti akan kita update perkembangannya. Belum tahu (total nilai)," pungkasnya.

Sementara itu, barang bukti serta para pelaku telah dibawa ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads