Bubuk Kopi dan Siasat Sahir Simpan Mayat Istri gegara Masih Sayang

Round Up Sepekan

Bubuk Kopi dan Siasat Sahir Simpan Mayat Istri gegara Masih Sayang

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 19 Agu 2024 07:30 WIB
Tampang Suami Pembunuh Istri yang Mayatnya Ditemukan di Rumah di Cimahi
Tampang Suami Pembunuh Istri yang Mayatnya Ditemukan di Rumah di Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Sahir, kini harus menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara. Pria yang menetap di Gang Karyamuda V, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu telah ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh istrinya, Zakilah Indri Winata (21).

Biduk rumah tangga yang dijalani keduanya sejak 2021 harus berakhir akibat Sahir terbakar api cemburu. Tanpa belas kasihan, dia mengeksekusi korban pada 6 Agustus 2024 dan menyimpannya selama sepekan di dalam kamar.

Sebelum aksinya terbongkar pada Selasa (13/8/2024) malam, tak ada orang yang menaruh kecurigaan apapun terhadap Sahir. Gelagatnya pun masih biasa saja dan tidak menunjukkan penyesalan jika Sahir sudah menghabisi istri tercintanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga akhirnya, pembunuhan yang dilakukan Sahir pun terkuak setelah kerabat Sahir maupun warga setempat menemukan hal yang aneh dari kelakuan Sahir. Ditambah, muncul bau bangkai begitu menyengat yang asalnya dari kamar kedua pasutri ini menetap.

Sekadar gambaran, rumah yang ditempati Sahir ini menjadi tempat bermukim lima orang yang masih bersaudara. Mereka ialah Zakilah dan suaminya Sahir, lalu Aji, kemudian Yusuf, serta seorang lagi bernama Jadino.

ADVERTISEMENT

Mereka diketahui bekerja di toko grosir Wates, yang berada di tepi Jalan Pojok, Cimahi. Sementara korban, diketahui sedang bekerja di wilayah Bekasi.

Saat pertama kali ditemukan, jasad korban terbungkus enam lapis bahan mulai dari kain sarung, sprei, plastik, selimut, serta mukena. Polisi kemudian turun tangan dan memastikan mayat Zakilah merupakan korban pembunuhan di tangan suaminya sendiri, Sahir.

"Pelakunya adalah suami korban, berinisial S (Sahir)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024).

Sahir baru mengakui soal keberadaan jasad istrinya itu setelah terdesak dengan pertanyaan banyak orang. Tapi biadabnya, dia berdalih bahwa kematian istrinya terjadi karena sakit setelah muntah darah dan ada riwayat penyakit lambung.

Namun, polisi yang turun tangan, tak mau begitu saja percaya dengan omongan Sahir. Dia diamankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan sekaligus menginterogasinya mengenai kematian sang istri.

"Malam itu kita sempat amankan dulu pelaku untuk dimintai keterangan. Dari situ, suaminya ini mengakui sudah melakukan tindakan keji (pembunuhan) tersebut," kata Tri.

Setelah diinterogasi, Sahir tak bisa mengelak lagi. Dia kemudian mengakui telah membunuh sang istri dengan cara mencekik serta membekap istrinya hingga terkulai lemas dan tewas. Sebelum eksekusi ini dilakukan, Sahir dan korban sempat terlibat percekcokan.

Mengetahui istrinya telah meninggal, Sahir pun mencari akal agar kelakuan biadabnya tak terbongkar. Ia kemudian memutuskan untuk membungkus jasad korban menggunakan kain dan plastik hingga enam lapis, dan tak lupa menaburkan bubuk kopi hingga pewangi pakaian untuk menghilangkan bau bangkai sang istri.

"Kalau kita lihat ini posisinya sudah siap paket ya, sudah dibungkus, sudah diikat. Mungkin kalau tidak segera ditemukan atau tidak segera diketahui, mungkin saja pelaku ini akan segera membuang (mayat istrinya)," kata Tri.

Usut punya usut, amarah Sahir memuncak karena masalah terbakar api cemburu. Sahir berdalih sempat membaca pesan WhatsApp dari seorang pria ke ponsel istrinya yang membuatnya akhirnya gelap mata mengeksekusi istri tercinta.

"Setelah ribut itu, pelaku langsung membekap kemudian mencekik korban sampai dengan lemas. Supaya menghilangkan bau bangkainya, pelaku membungkus korban dengan kain sampai plastik, kemudian dikasih kopi dan pewangi," kata Tri.

Kepada wartawan, Sahir mengaku menyimpan jasad istrinya yang sudah membusuk di kamar itu tanpa buru-buru melapor polisi karena perasaan masih sayang dan ingin tetap bersama.

"Saya tidak melapor karena masih merasa sayang dan pengen bareng terus sama dia (meskipun sudah jadi mayat)," ucap Sahir.

Sahir bahkan sempat ditanya polisi soal kemungkinan membuang atau menghilangkan jasad Zakilah yang sudah terbungkus plastik menyerupai paket siap kirim itu. Tapi, dia lagi berdalih tak mau membuang mayat korban itu dan hanya ingin disimpan di dalam kamar.

"Cuma dibungkus-bungkus terus saja, biar tidak bau. Setelah dibungkus tidak ada niatan lain (dibuang atau dikubur)," tutur Sahir.

Tapi ternyata, pengakuan Sahir tak bisa dipercaya begitu saja. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan pengakuan Sahir yang menyimpan jasad istrinya karena masih sayang dan ingin tinggal bersama meskipun sudah jadi mayat hanya dalih semata.

"Bisa jadi itu kan cuma alasan dia, kalau melihat tindakannya itu sudah dia pikirkan. Kita lihat mayatnya dibungkus, dan berupaya menghilangkan bau busuk. Kalau memang ada gangguan kejiwaan, mungkin jasadnya disimpan biasa saja," jelas Tri.

Akibat perbuatannya, Sahir pun harus merasakan dinginnya di balik penjara. Dia terancam dijerat Pasal Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.




(ral/dir)


Hide Ads