Zakilah Indri Winata (21) tewas di tangan suaminya sendiri. Mayatnya ditemukan di dalam rumah di Gang Karyamuda V, RT 02/RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Mayat Zakilah ditemukan pada Selasa (13/8/2024) malam. Padahal ia dihabisi nyawanya oleh Sahir, sang suami, sejak sepekan sebelumnya, tepat pada Selasa (6/8/2024).
Api cemburu memicu Sahir tega menghilangkan nyawa wanita yang sudah dinikahinya sejak tahun 2021 lalu. Sahir mengaku melihat pesan dari seorang pria masuk ke ponsel sang istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi waktu itu cekcok, terus aku lihat dia lagi chatting mesra dengan lelaki lain. Aku tanya terus, dia ngaku sudah pacaran. Dia juga ngaku sudah berhubungan (badan) juga," kata Sahir kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024).
"Dulu juga pernah begitu, dia bilangnya kerja di salon di Bandung. Ternyata dia bukan di salon, tapi kerja melayani laki-laki lain," imbuhnya.
Emosi menguasai benak Sahir. Seketika ia memiting leher sang istri hingga terkulai lemas. Tak berhenti di situ saja, tersangka lalu membekap sang istri yang sudah sekarat.
"Jadi aku baringkan ke tempat tidur, dia mengeluarkan suara kayak orang ngorok. Setelah itu langsung dibekap," kata Sahir.
Setelah sang istri tak sadarkan diri, Sahir lalu membungkus korban menggunakan plastik, kain, selimut, hingga mukena. Supaya menghilangkan bau bangkai yang muncul dari tubuh istrinya, ia menaburkan kopi dan menyiram pewangi.
"Cuma dibungkus-bungkus terus saja, biar tidak bau. Setelah dibungkus tidak ada niatan lain (dibuang atau dikubur)," kata Sahir.
Beberapa hari berselang, kerabat dekatnya yang tinggal serumah karena satu pekerjaan ternyata mencium bau busuk dari kamar Sahir yang dikunci rapat. Sahir mengaku di dalam ada mayat istrinya.
"Setelah teman tanya kenapa kamar bau, saya jawab istri aku telah meninggal dan dimasukkan dalam plastik. Mereka semua kaget," kata Sahir.
Pengakuan Sahir lainnya tak kalah mengejutkan. Ia tak buru-buru lapor polisi soal pembunuhan yang dilakukannya karena ia mengaku masih sayang pada Zakilah mesti sudah menjadi mayat.
"Saya tidak melapor karena masih merasa sayang dan pengen bareng terus sama dia (meskipun sudah jadi mayat). Mau disimpan saja kalau memang enggak ketahuan," kata Sahir.
Saat ini, polisi sudah mengamankan Sahir dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan keji tersebut. Tersangka Sahir dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 KUHPidana
"Jadi ini terkait dengan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Untuk ancamannya sendiri 15 tahun penjara," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.
Sebelumnya diberitakan, warga Gang Karyamuda V, RT 02/RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita di dalam rumah.
Mayat itu ditemukan oleh warga pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Mayat tersebut diketahui atas nama Zakilah Indri Winata (21), penghuni rumah tempat ia ditemukan tewas. Polisi telah mengungkap bila Zakilah merupakan korban pembunuhan yang dilakukan suaminya sendiri.
(iqk/iqk)