Hal itu diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto seperti dilansir detikNews. Dalam kesempatan itu, Hadi menyatakan, kasus judi online telah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.
"Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online," kata Hadi saat jumpa pers.
Dia mengungkapkan, 5 provinsi terbesar secara jumlah warganya sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia menyebut nilai Jawa Barat (Jabar) yang paling tingg dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
"Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun," ungkap Hadi.
Setelah Jabar, DKI Jakarta menempati urutan dua dengan jumlah masyarakat terpapar judi online. Ada sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun di DKI Jakarta.
"Ketiga ialah Jawa Tengah, pelaku judol 201.963, kemudian peredaran uangnya Rp 1,3 triliun. Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp 1,015 triliun," ujar dia.
Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.
Hadi juga menyebutkan 5 kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak.
"Sedangkan tingkat kabupaten, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar; Kota Bogor Rp 612 miliar; Kabupaten Bogor Rp 567 miliar; Jakarta Timur Rp 480 miliar; Jakarta Utara Rp 430 miliar," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini. (mso/mso)