Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mengungkap fakta mencengangkan terkait perputaran uang di dunia perjudian. Jawa Barat disebut sebagai provinsi tertinggi nilai transaksi judi yang mencapai Rp 3,8 triliun.
Dikutip detikJabar dari detikNews, Kasatgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pelaku judi di Jabar tercatat mencapai 535.644. Ironisnya, judi online ternyata sudah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.
"Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun," kata Hadi menambahkan.
Data ini merupakan rujukan yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jabar tercatat sebagai provinsi tertinggi dengan transaksi dan pelaku judi, disusul DKI Jakarta.
Berdasarkan data tersebut, masyarakat di Jakarta sudah terpapar judi sebanyak 238.568 orang. Jumlah perputaran uangnya pun tercatat mencapai Rp 2,3 triliun.
"Ketiga ialah Jawa Tengah, pelaku judol 201.963, kemudian peredaran uangnya Rp 1,3 triliun. Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp 1,015 triliun," ujar dia.
Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.
Hadi juga menyebutkan 5 kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak.
"Sedangkan tingkat kabupaten, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 miliar; Kota Bogor Rp 612 miliar; Kabupaten Bogor Rp 567 miliar; Jakarta Timur Rp 480 miliar; Jakarta Utara Rp 430 miliar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selangkapnya di sini.
(ral/sud)