Dering telepon terdengar nyaring dari lantai dua gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sukabumi. Seorang operator terlihat mengangkat telepon menggunakan audio wireless yang terpasang di telinganya, jarinya sudah siap di keyboard komputer kalimat template layanan diucapkan.
"Halo, selamat siang layanan 110 Polres Sukabumi," ucap operator berseragam polisi tersebut, ditunggu beberapa menit tidak ada suara di ujung telepon. Petugas kemudian menutup sambungan telepon.
Sekitar 5 menit kemudian dering telepon kembali berbunyi, petugas kembali mengangkat telepon. Lagi-lagi tidak ada suara di ujung telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari data yang kami rekap, selama bulan Juni mulai tanggal 1 hingga 20, tercatat ada sekitar 2.212 panggilan yang masuk. Dari jumlah tersebut, 1.900 panggilan berhasil ditangani dengan baik, sementara 200 panggilan lainnya ternyata hanya prank call dan empty call, Jadi yang kami respons itu sebanyak 99,4 persen," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo didampingi Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Sukabumi Aipda Deny Ferdianto, kepada detikJabar, Minggu (23/6/2024).
Petugas mengklasifikasi setiap aduan, mulai dari sekadar menanyakan prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kejahatan (SKCK) bahkan kecelakaan lalu lintas di jalanan hingga KDRT. Dari telepon tersebut, dikoneksikan langsung kepada petugas terkait Satreskrim atau jajaran Polsek terdekat.
"Jadi, ada beberapa kategori yang selama ini kami klasifikasikan selain prank call tadi ada yang meminta informasi ya contoh meminta informasi bagaimana prosedural pembuatan SKCK biaya dan sejenisnya kemudian prosedur pembuatan SIM dan. Ada juga informasi kecelakaan lalu lintas, terkait dengan kriminalitas yang masuk di kami beberapa saat belakangan ini ada peristiwa seperti contohnya KDRT," jelas Tony.
"Begitu ada laporan tentang kejadian perkara kriminal operator pasti akan langsung menghubungi satuan kerja atau satuan wilayah. Dalam arti begini misalnya, ada suatu kejadian misalnya geng motor pernah ada aduan seperti itu petugas akan menghubungi wilayah hukum Polsek terdekat dari lokasi terdekat untuk respons cepat berlanjut ke satuan lain nantinya. Ini juga berlaku untuk kejadian lainnya," lanjut Tony membeberkan soal alur penanganan layanan 110.
Selain layanan telepon 110, Polres Sukabumi juga menyebar nomor WhatsApp yang terkoneksi dan terpantau langsung oleh Kapolres Sukabumi. Layanan melalui WA tersebut ada di nomor 0811-1699-110, aduan melalui layanan ini juga disebut Kapolres Tony banyak mendapat respons masyarakat.
"Jadi, selain 110 kami juga ada hotline WA ya, ini saya pantau langsung, saya baca dan terkadang saya balas langsung ke masyarakat yang berinteraksi. Mulai dari informasi keramaian, keresahan geng motor, penipuan yang tren ini penipuan lewat marketplace Facebook," ungkap Tony.
Biasanya Tony meminta masyarakat untuk datang langsung ketika menghadapi persoalan kriminal penipuan, namun itu juga tidak menutup kemungkinan personel langsung yang merespons aduan tersebut dengan mendatangi warga.
"Untuk yang memang menjadi korban penipuan atau KDRT kami mengarahkan langsung ke Satreskrim, kemudian kalau memang darurat petugas akan langsung mendatangi lokasi warga. Curhat KDRT warga yang merasa menjadi korban, kami arahkan dengan Satreskrim, ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau petugas yang datang ke lokasi korban," pungkas Tony.