Reaksi Lilis Karlina Usai Anaknya Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

Reaksi Lilis Karlina Usai Anaknya Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

Dian Firmansyah - detikJabar
Sabtu, 22 Jun 2024 11:39 WIB
Pedangdut Lilis Karlina saat menjenguk anaknya di Mapolres Purwakarta
Lilis Karlina (Foto: Dian Firmansyah/detikJabar)
Purwakarta -

RDI (17), anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap lagi karena sabu. Evi Saepul Bachri, pengacara RDI mengungkap kondisi Lilis Karlina usai sang anak ditangkap kedua kalinya.

Evi mengatakan kondisi pedangdut yang moncer di tahun 90-an itu terpukul dan syok. Evi yang mendapat informasi dari penyidik menyebut Lilis Karlina terpukul lantaran anaknya ditangkap untuk kedua kalinya.

"Kalau saya pribadi belum bertemu namun informasi dari penyidik pada saat ke rumah bertemu dengan ibu Lilis pasti syok lah seorang ibu merasa syok dan kaget juga dan ini sudah terjadi kedua kalinya," ujar Evi kepada detikJabar, Sabtu (22/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Evi, keluarga Lilis Karlina diduga tak mengetahui aktivitas anaknya usai bebas dari kasus pertama di awal tahun 2024 lalu.

"Mungkin Ibu Lilis tidak mengetahui karena aktivitas anak. Saya bertanya kepada ABH (RDI) sendiri kesehariannya dia normal. Malam dia pulang komunikasi dengan orang tua aktif. Jadi saya pikir pihak keluarga Ibu Lilis sendiri pasti tidak mengetahui," ungkap Evi.

ADVERTISEMENT

Penyesalan Anak Lilis Karlina

Evi juga mengungkapkan kondisi kliennya saat ini. Menurut Evi, RDI saat ini kondisinya belum stabil. Kepada Evi, RDI menyesali perbuatannya lantaran tergiur iming-iming imbalan jadi kurir sabu.

"Dia menyampaikan dia menyesal untuk kejadian seperti ini dia sangat menyesal kemarin juga pada saat pemeriksaan mendampingi ABH, dia menyatakan sangat menyesal dan mudah-mudahan tidak terulang lagi," tuturnya.

"Dia menyampaikan pada saat pemeriksaan alasan dia itu dengan diiming-imingi upah satu juta dan dia bisa memakai sabu gratis alasannya itu selain itu dia diberi uang Rp 20 ribu sehari, mungkin kurang," katanya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran sabu di Purwakarta. Penangkapan ini sudah kedua kalinya setelah di tahun 2023 lalu pernah ditangkap juga urusan narkoba.

Tahun lalu, dia ditangkap Bersama pria dewasa berinisial I (26). Dari tangan RDI, polisi saat itu mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Disebutkan jika RDI mengkonsumsi narkoba sejak usianya 13 tahun. Pada usia 14 tahun, RDI mencoba mengkonsumsi sabu.




(dir/dir)


Hide Ads