Pihak keluarga NFN (18), siswi SMK Kesehatan Rajawali yang menjadi korban perundungan teman sekolahnya akhirnya membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Ibu korban NFN, Siti Aminah, datang ke Mapolres Cimahi didampingi tim kuasa hukumnya dari Jabar Bantuan Hukum pada Jumat (14/6/2024) untuk melaporkan kasus yang menimpa mendiang anaknya itu.
NFN sendiri kini telah tiada. Warga Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu meninggal pada 30 Mei 2024 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti mengatakan keputusan untuk melaporkan tindakan yang diduga dilakukan teman mendiang anaknya berinisial AN (18) itu demi mencegah tindakan serupa dari yang bersangkutan.
"Alhamdulillah sehat. Hari ini, saya serahkan semua ke tim kuasa hukum termasuk sekarang (pelaporan)," ucap Siti Aminah saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (14/6/2024).
Pelaporan ini juga, kata Siti, demi keadilan untuk mendiang NFN. Sebab selama tiga tahun, NFN dikabarkan dirundung oleh AN dengan berbagai tindakan. Seperti perundungan verbal hingga klaim diperbudak.
"Demi keadilan buat anak saya juga," kata Siti.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Debi Agusfriansa Rahayu mengatakan ia datang bersama keluarga korban ke Mapolres Cimahi untuk melaporkan AN atas dugaan tindakannya merundung NFN.
"Hari ini kami tim kuasa hukum keluarga korban melaporkan soal kasus bullying dengan korbannya siswi SMK hingga depresi dan meninggal dunia. Terlapornya AN, pelaku utama yang melakukan bullying," kata Debi.
Debi menyebut kedatangannya yang pertama ini sekaligus membawa sejumlah barang bukti terkait aksi perundungan itu, yakni video saat korban sakit dan berteriak histeris, bukti percakapan pesan singkat, rekam medis korban, serta keterangan dari sejumlah saksi mata.
"Jadi barang bukti itu sudah kami siapkan dan analisa juga. Kemudian ada juga rekaman yang belum bisa kami sampaikan ke media termasuk barang bukti lainnya belum bisa kami tunjukkan," kata Debi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan pihaknya menerima kedatangan keluarga korban didampingi kuasa hukum.
"Memang benar hari ini ibu kandung almarhumah N sudah diterima oleh Satreskrim Polres Cimahi. Berikutnya kita tunggu hasil diskusinya seperti apa," kata Dimas.
Dimas menjelaskan kuasa hukum keluarga korban NFN dengan anggota Sat Reskrim Polres Cimahi sampai saat ini masih membahas dan mendiskusikan terkait kasus tersebut
"Tapi sebetulnya belum ada laporan resmi, jadi baru kita terima saja kedatangannya. Sekarang ini kita masih diskusi dulu, karena kita harus tahu detailnya seperti apa, fakta-fakta yang disampaikan seperti apa," kata Dimas.
(dir/dir)