Malang menimpa gadis berinisial NFN yang merupakan warga Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Bandung Barat (KBB). Siswi SMK itu menjadi korban bullying atau perundungan yang dilakukan teman sekolahnya.
Bukan sebentar, gadis berukuran 18 tahun itu, dirundung sejak masih duduk di kelas X. Mengerikan memang, karena aksi bullying itu terjadi hingga tiga tahun lamanya. Sekian lama di-bully, korban pun alami depresi dan meninggal dunia Tanggal 30 Mei 2024 lalu.
Berikut 6 fakta terbaru kasus bullying yang menimpa NFN:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alami Depresi Karena Diperbudak
Akibat perundungan itu, NFN mengalami depresi. Bahkan perundungan yang dialaminya mempengaruhi kondisi kesehatan fisik dan mentalnya.
Ibu korban, Siti Aminah mengatakan, terungkapnya perundungan terhadap anaknya itu berawal dari curhatan NFN pada temannya. NFN mengaku, pada temannya itu, ia diperbudak oleh A, terduga pelaku perundungan dengan beragam tindakan.
"Jadi awalnya temannya cerita ke saya, karena kalau anak saya nggak berani bilang. Akhirnya saya tanya langsung, tapi sama anak saya tidak boleh diributkan," kata Siti saat ditemui di kediamannya, Selasa (11/6).
Perundungan Terus Belanjut
Meski sudah diketahui oleh ibunya, NFN mengaku, tak ingin punya musuh dan aktivitas sekolahnya lancar. Setelah itu, Siti tak banyak bertanya lantaran ia berpikir perundungan terhadap anaknya sudah berhenti.
"Ternyata terus berlanjut, cuma lagi-lagi anak saya nggak cerita. Jadi saya selalu tahu dari temannya. Saya sempat panggil pem-bully anak saya ke rumah, tapi dia mengelak," tutur Siti.
Pelaku Perundungan Berperilaku Tak Manusiawi
Berdasarkan penuturan teman anaknya serta cerita dari anaknya beberapa waktu sebelum meninggal dunia, A yang diduga sebagai pelakunya, kerap melonggarkan ucapan yang dianggap sebagai bentuk perundungan.
"Memang bukan bully fisik, tapi lebih ke omongan karena suka dihina, dicaci, memang ada disuruh-suruh juga sama temannya itu," kata Siti.
Misalnya NFN kerap diminta mengerjakan tugas sekolah oleh temannya yang merundung. Bahkan NFN sempat diminta menggendong temannya itu ke kamar mandi. Tak cuma itu, NFN bahkan dirundung pelaku saat mereka sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada bulan November 2023.
"Jadi kebetulan sekelompok sama temannya itu untuk PKL. Kadang lagi istirahat diganggu, diminta masak nasi. Terus disuruh-suruh sama temannya, kalau di sekolah ya seperti mengerjakan tugas, terus minta digendong ke kamar mandi," kata Siti.
Pihak Sekolah Baru Tahu
Meski NFN dirundung selama 3 tahun, ternyata pihak SMK Kesehatan Rajawali baru mengetahui kejadian tersebut. Mereka berdalih selama tiga tahun, tak pernah menerima laporan adanya dugaan perundungan itu.
"Laporan dari wali kelas dua siswi kami NFN dan A, mereka itu terlihat baik-baik saja. Selama masa belajar kurang lebih tiga tahun ini, kami tidak menerima laporan dari siswa maupun orangtua siswa terkait bullying," kata Kepala Sekolah SMK Kesehatan Rajawali Rizki Zaskia Hilmi.
Sekolah baru mengetahui adanya dugaan perundungan itu saat menjenguk korban NFN yang sedang sakit. NFN mulai jatuh sakit pada 8 Mei lalu. Saat itu ia tiba-tiba tumbang setelah kegiatan pergelaran kesenian.
"Nah tanggal 12 Mei, baru diketahui adanya dugaan perundungan itu dari orangtua NFN. Dari situ, kami lakukan penelusuran ke guru dan teman A dan NFN diketahui saat kegiatan ternyata tidak ada interaksi antara keduanya," terang Rizki.
Dianggap Candaan Oleh Pihak Sekolah
Terkait pernyataan orangtua NFN yang menyebut bahwa A kerap minta digendong oleh anaknya, juga dibantah sebagai bentuk perundungan. Rizki menyebut hal itu merupakan candaan antar teman.
"Penelusuran kami, tidak ada yang mengarah ke bullying fisik. Soal gendong-menggendong itu terjadi di kelas 10. Menurut teman-temannya, dilakukan bergantian antara siswa A dan siswa NFN," kata Rizki.
Selain itu, soal dugaan perundungan dari sisi verbal, pihaknya masih memverifikasi hal tersebut apakah itu termasuk kategori candaan ataukan menjurus ke arah perundungan.
"Dari sisi verbal kami masih verifikasi apakah candaan yang dulu oleh siswa A apakah menjurus ke bully, kami masih komunikasi dengan Dinas Perlindungan Anak," kata Rizki.
Sempat Dilakukan Mediasi
Pihak sekolah sempat berkomunikasi dengan kedua keluarga. Bahkan sudah memfasilitasi pertemuan antara keluarga NFN dengan keluarga A yang diketahui tinggal tak terlalu berjauhan.
"Jadi saat pertemuan mediasi itu, siswa NFN ini minta supaya tidak diperpanjang masalahnya. Kemudian orangtua A dan NFN ini juga terlihat baik-baik saja, mereka sepakat berdamai. Tapi ternyata tanggal 30 Mei kami terima kabar NFN meninggal dunia," ujar Rizki.
Di situ, keluarga NFN sempat mendatangi sekolah untuk melaporkan kasus perundungan itu lagi. Kemudian pihaknya menggelar mediasi kedua antara dua keluarga pada 10 Juni kemarin.
"Cuma di situ posisinya sama-sama agak panas, jadi belum sampai ke kesepakatan berdamai. Cuma secara lisan memang sudah ada, hanya saja masih mengganjal. Jadi kami putuskan akan dimediasi lagi," tetang Rizki.
(wip/sud)