Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman mengatakan motif pencurian melatari hal tersebut. A yang masih tetangga dekat korban itu mengincar kalung emas yang dikenakan oleh korban.
"Korban dianiaya pelaku menggunakan batu asahan hingga tidak berdaya. Korban juga sempat dibenturkan ke tembok beberapa kali hingga akhirnya terkapar. Saat itulah pelaku mengambil kalung yang dikenakan korban," kata Aah kepada detikJabar, Rabu (5/6/2024).
Kalung emas tersebut diketahui memiliki berat sekitar 10 gram, menurut Aah pelaku menjmabret secara paksa kalung tersebut dari leher korban hingga terputus. "Kalung itu terputus dari leher korban." imbuh Aah.
Menurut Aah hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cibadak. Selain pelaku polisi juga memintai keterangan dari sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian.
"Masih kita periksa, saksi-saksi dan pelaku. Untuk korban sendiri hingga saat ini masih mendapat penanganan medis di RSUD Sekarwangi," pungkas Aah.
Diektahui A diamankan sejumlah warga dan polisi tidak lama setelah melakukan aksinya, ia sempat berkelit sampai akhirnya tak bisa membantah saat warga menemukan luka di bagian tangan pelaku.
"Tidak lama setelah kejadian warga dan keluarga korban berdatangan ke rumah pelaku. Kan memang rumahnya berhadapan, warga geram karena ia sempat tidak mengaku," kata Su kepada detikJabar, Rabu (5/6/2024).
Beruntung saat itu tidak terjadi kekerasan, polisi yang berada di lokasi langsung menetralisir situasi. Menurut warga, ada bukti luka di tangan pelaku diduga akibat perlawanan korban.
"Awalnya enggak mengaku, padahal ada luka di tangan, di jari manisnya diduga karena gigitan korban. Akhirnya dia mengaku lalu dibawa ke Polsek Cibadak," ujar Su. (sya/sud)