Respons Kuasa Hukum Keluarga Vina Usai Polda Jabar Ringkus Pegi

Respons Kuasa Hukum Keluarga Vina Usai Polda Jabar Ringkus Pegi

Ony Syahroni - detikJabar
Rabu, 22 Mei 2024 16:15 WIB
TKP pembunuhan Vina di Cirebon.
TKP pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Fahmi Labibinajib/detikJabar).
Cirebon -

Kuasa hukum keluarga almarhum Vina angkat bicara menanggapi adanya satu DPO yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Tim kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga para DPO lainnya berhasil ditangkap.

Raden Reza, salah satu dari tim kuasa hukum keluarga Vina menyatakan, mendukung langkah polisi untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Ia berharap DPO lainnya dapat segera tertangkap.

"Kami dari tim kuasa hukum keluarga almarhum Vina akan mengikuti langkah-langkah dari pihak kepolisian, khususnya Polda Jabar," kata Reza kepada detikJabar saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap," kata Reza menambahkan.

Sekadar diketahui, Polda Jabar telah menangkap 1 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 lalu. Adapun 1 DPO yang telah ditangkap yaitu atas nama Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, Pegi ditangkap di Bandung tadi malam. Saat ini, dia telah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditangkap saat berada di wilayah Bandung. Informasi terakhir yang diterima polisi, Pegi bekerja menjadi seorang kuli bangunan sebelum ia ditangkap.

"Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga cirebon yang ditangkap di Bandung," katanya, Rabu (22/5/2024).

"Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," sambung Jules.

Sebelumnya, Polda Jabar telah merilis tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu. Ketiga DPO itu yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.

Polda Jabar lalu menggambarkan ciri-ciri dari tiga DPO itu. Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

Kemudian Dani diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.

Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam.

Saat ini, polisi telah menangkap satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. DPO yang ditangkap yaitu atas nama Pegi Setiawan.

(mso/mso)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads