4 Napi Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Sel Karantina Kebon Waru

4 Napi Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Sel Karantina Kebon Waru

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 22 Mei 2024 14:59 WIB
Sorot Jabar Vina Cirebon
Potret Vina (kanan) korban kekerasan geng motor di Cirebon (Foto: Olah visual detikJabar/Foto Ony Syahroni)
Bandung - Tempat tahanan 7 narapidana kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky atau Eky sudah dipindahkan ke Bandung. Proses ini dilakukan setelah Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan kembali atas tragedi yang terjadi di Cirebon pada 2016 tersebut.

Empat dari 7 napi ini ternyata dipindahkan dari Cirebon ke Rutan Kebon Waru, Kota Bandung. Mereka saat ini sudah ditempatkan di sel karantina, setelah diketahui dipindahkan atas permintaan dari Polda Jabar.

"Jadi kemarin (21/5) jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak 4 orang, dan sekarang kita sudah lakukan proses karantina. Kebetulan dari polda yang meminta dipindahkan ke sini," kata Karutan Kebon Waru Suparman saat ditemui wartawan, Rabu (22/5/2024).

Suparman pun mengungkap identitas 4 napi yang dipindahkan dari Cirebon ke Rutan Kebon Waru. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka Sandi.

"Ini untuk kepentingan penyidikan. Kalau yang lain, silahkan tanyakan ke Polda. Karena kita hanya menerima 4 orang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Suparman menyatakan keempat napi tersebut akan ditahan di Kebon Waru hingga proses penyelidikan kasus ini selesai seluruhnya. Setelah itu, keempatnya akan dikembalikan lagi ke Lapas Cirebon.

"(Penahanan di Rutan Kebon Waru) sampai selesai (penyelidikan). Dan nanti akan dikembalikan lagi kalau sudah selesai," pungkasnya. (ral/yum)



Hide Ads