Polisi Tangkap Delapan Pelaku Duel Maut Pelajar di Sukabumi

Polisi Tangkap Delapan Pelaku Duel Maut Pelajar di Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 05 Mei 2024 15:51 WIB
perkelahian antar anak sma
Ilustrasi pelajar bentrok. Foto: Edi Wahyono
Sukabumi -

Sebanyak delapan orang yang terlibat dalam aksi duel maut di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Mereka di antaranya terdiri dari pelaku utama yang melakukan pembacokan, teman-teman pelaku dan beberapa alumni SMP (saat ini pelajar SMA).

Diketahui, peristiwa duel itu terjadi pada Sabtu (4/5/2024) di Kampung Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Korban MPY (14) mengalami luka bacok di bagian kepala hingga tempurung patah. Luka tersebut diduga akibat terkena senjata tajam. Kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diringkus polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditangkap delapan orang. Tadi malam hingga dini hari penangkapan delapan orang diduga pelaku. Pelaku utama sudah ada (ditangkap) yang melakukan pembacokan," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri kepada detikJabar, Minggu (5/5/2024).

Ali mengatakan, kronologi duel maut itu bermula saat pihak korban menantang melalui media sosial Instagram. Kemudian, tantangan itu disampaikan oleh alumni SMP negeri wilayah Cikembar kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

"Ada yang SMA (alumni SMP pelaku) dia yang ngajakin adik-adiknya berantem. Alumni itu bilang, ieu tantangan cokot moal, (ini ada tantangan mau diambil nggak) ya sudah jadi, ambil. Terjadilah itu (duel)," ujarnya.

Dia mengatakan, baik pelajar SMP maupun pihak alumni yang mengajak melakukan duel akan turut dijerat dalam perkara tersebut. Adapun pelaku utama yaitu pelajar SMP berinisial MF (14).

"Jangan dibiarkan, biar kapok. Alumninya ada beberapa orang, ada yang nonton, ada yang ngajak, Itu kan diantar berantemnya juga," kata dia.

"(Motif) dalam proses pendalaman penyidik. Pelaku sudah diamankan, sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik unit PPA," tutupnya.

(sud/sud)


Hide Ads