Anak berusia 4 tahun dianiaya hingga dicekoki obat terlarang oleh Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31) yang tak lain ayahnya sendiri. Akibatnya, bocah berinisial BTM itu meninggal dunia.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya sudah melakukan autopsi terhadap jasad bocah tersebut. Berdasarkan hasil autopsi, ada beberapa luka dalam tubuh bocah tersebut.
"Jadi korban sudah dilakukan autopsi dan hasil daripada autopsi tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia adalah usus 12 jarinya itu terluka akibat pukulan dari si tersangka," ujar Kusworo, kepada awak media, Minggu (7/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusworo mengungkapkan adanya luka tersebut yang membuat korban tidak bisa makan. Korban pun meninggal dunia di angkot saat dalam perjalanan ke ruma neneknya di Purwakarta.
"Ini yang mengakibatkan korban tidak bisa masuk makanan dan terus muntah-muntah dan ini yang mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kusworo meminta masyarakat tak perlu segan melapor bila melihat atau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Bagi keluarga yang mengetahui apabila ada salah satu anggota keluarganya yang melakukan KDRT. Tolong jangan dibiarkan, jangan didiamkan, tapi segera laporkan," tegasnya.
"Setidaknya ada upaya agar kejadian penganiayaan terhadap anggota keluarga ini tidak terus berulang sampai akhirnya memakan korban jiwa," kata dia menambahkan.
Simak Video 'Aniaya Anak 4 Tahun hingga Tewas di Angkot, Ayah Tiri Ditangkap':