Ayah Tiri Cekoki Obat Terlarang ke Bocah 4 Tahun yang Tewas di Angkot

Kabupaten Bandung

Ayah Tiri Cekoki Obat Terlarang ke Bocah 4 Tahun yang Tewas di Angkot

Yuga Hassani - detikJabar
Minggu, 07 Apr 2024 15:30 WIB
Mulyadi alias Ujang, pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang berusia empat tahun.
Mulyadi alias Ujang, pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang berusia empat tahun. Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Kabupaten Bandung -

Bocah empat tahun berinisial BTM tewas di tangan ayah tirinya. BTM dianiaya ayah tirinya. Selain itu, pernah diberikan obat-obatan terlarang jenis tramadol oleh ayah tirinya Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31). Obat terlarang tersebut diberikan saat narik angkot bersama anaknya.

"Iya sempat ( korban diberi obat terlarang)," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Cileunyi, Minggu (7/4/2023).

Kusworo mengungkapkan tersangka kerap mengemudikan angkot. Kemudian saat mengemudikan kerap membeli kopi yang dicampur dengan tramadol. "Terus kopinya juga dibiarkan diminum oleh anaknya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya perbuatan tersebut tidak diperkenankan dilakukan oleh siapapun. Apalagi dilakukan oleh tersangka kepada anak usia 4 tahun.

"Ini juga merupakan suatu perbuatan dari orang tua yang tidak diperbolehkan, yang dilakukan pada anak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, ayah tiri penganiaya bocah empat tahun hingga meninggal dunia di angkutan kota (angkot) ditangkap. Bocah berinisial BTM meninggal saat pergi ke rumah neneknya di Purwakarta.

Ayah tiri bernama Mulyadi alias Ujang alias Ubro (31) itu dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Bandung tanpa perlawanan di rumahnya Kampung Pamoyanan, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka.

Mulyadi nampak lesu saat digiring polisi, Minggu (7/4/2024). Dia hanya bisa tertunduk lesu dengan mengenakan baju tahanan Polresta Bandung. Tangannya terborgol dengan rapat.

Nampak tersangka memiliki badan yang kurus dan memiliki rambut yang ikal. Terlihat raut wajah penyesalan dari Mulyadi sambil berjalan dengan lambat.

"Alhamdulillah Polresta Bandung bisa mengungkap kasus penganiayaan anak tiri yang mengakibatkan meninggal dunia dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, di Cileunyi.

Simak Video 'Aniaya Anak 4 Tahun hingga Tewas di Angkot, Ayah Tiri Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(sud/sud)


Hide Ads