Sederet Fakta Ortu Pengantin Aniaya Perias Saat Ditagih Utang Rp 8,4 Juta

Sederet Fakta Ortu Pengantin Aniaya Perias Saat Ditagih Utang Rp 8,4 Juta

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 13 Mar 2024 09:45 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Ilustrasi pemukulan (Foto: IST).
Sukabumi -

FF (31), warga Cikaret, Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi mendapat kejadian tak mengenakkan saat hendak menagih utang Rp 8,4 juta kepada pengantin yang menggunakan jasa pelayanannya. Ia mendapat 27 jahitan di pelipis karena dianiaya orang tua si pengantin.

Berikut ini sederet fakta penganiayaan MUA oleh orang tua pengantin di Sukabumi sebagaimana dirangkum detikJabar:

Tagih Utang Rp 8,4 Juta Lantaran Sudah Telat Pembayaran

Tepat pada Minggu (10/3/2024) malam, dia bersama ayah dan kakaknya berniat untuk menagih utang. Pasalnya sudah lewat hari H acara pernikahan, pembayaran jasa wedding tersebut belum dilunasi pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai di janji hari H mau pelunasan juga nggak. Habis selesai acara dia menjanjikan lagi sampai bikin pernyataan seminggu mau pelunasan ternyata tidak, cuman ngasih Rp 1,5 juta terus gadai motor Rp 3 juta terus nambah lagi Rp 1 juta," kata ayah korban inisial S (49) kepada detikJabar, Selasa (12/3/2024).

"Pas hari itu, malamnya kejadian, kan mau ngambil uang yang sisa Rp 8.450.000 datang sama saya sebagai orang tuanya. Tapi anak saya (korban) datang ke rumah pelaku duluan. Katanya mau dilihat dulu ada tamu atau tidak, biasanya kalau kita yang datang pasti ngumpet," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sempat Ngajak Musyawarah Saat Tagih Utang

Setelah dicek, ternyata kedua orang tua pengantin baru itu terlihat ada di dalam rumah. Sekitar 10 menit kemudian, salah satu keluarga pelaku keluar dan berbincang dengan korban dan berbohong jika orang tua pengantin tidak ada di rumah.

"Bincang-bincang sebentar, anak saya bilang 'nggak usah diumpet-umpetin soalnya saya tahu abah sama bunda ada. Kita ngobrol aja, musyawarah sama abah saya gimana baiknya, solusi jalan terbaiknya'. Lama 15 menit si pelaku datang, masuk ruang tamu," ucapnya.

Tiba-tiba Diancam hingga Dianiaya Saat Bicarakan Utang

Saat bertemu korban, pelaku berinisial HD (58) tiba-tiba menarik korban sambil menyuruh agar berbicara halus dan mengancam akan memukul menggunakan asbak rokok. Beruntung peristiwa itu dapat dicegah oleh orang tua korban.

Perbincangan persoalan utang piutang pun berlanjut. Dari total pembiayaan Rp 21 juta, sisa utang yang belum dilunasi sebesar Rp 8,4 juta. Terduga pelaku, kata S, berkomitmen akan melunasi utangnya dalam kurun waktu 15 hari.

Namun hal itu tidak disetujui oleh E (30) yang merupakan menantu sekaligus pemilik jasa wedding. E menginginkan uangnya untuk dilunasi dalam waktu sepekan. Suasana pun semakin memanas. S mengatakan, sempat terjadi percekcokan hingga terduga pelaku HD beberapa kali berupaya melakukan pemukulan.

"Terakhir pas E ngomong itu si pelaku panas, ngambil gelas besar yang ada airnya, mungkin mau disiramin ke E, tiba-tiba sebelum disiramin nggak jadi, terus masuk anak saya (korban) dia nanya ada apa? Pas bilang gitu si pelaku nyamperin dan langsung mukul pakai gelas itu," katanya.

Melihat kondisi itu, S langsung menyelamatkan kedua anaknya karena khawatir pelaku akan melakukan penyerangan kedua. Terlebih, di tangannya masih ada serpihan beling dari gelas yang dipukul kepada kepala korban.

"Begitu kejadian (pemukulan menggunakan gelas kaca) darah keluar terus, anak langsung dibawa ke RS mau bikin visum. Saat itu juga kita buat laporan polisi," sambungnya.

Pelaku Kabur

Hingga saat ini, terduga pelaku HD (58) masih melarikan diri. S berharap, pelaku segera ditangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pengen pelaku ditangkap dulu. Dia orang tua dari mempelai pengantin laki-laki," tutupnya.

Polisi Turun Tangan

Peristiwa penganiayaan itu terjadi usai FF menagih utang kepada terduga pelaku yang tak lain merupakan orang tua dari pengantin baru di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. FF menagih sisa pembayaran yang belum dilunasi terduga pelaku sebesar Rp 8,4 juta.

"Korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin, sesampainya di rumah pelaku, pelapor (orang tua korban) dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000," kata Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota Kompol Cepi Hermawan saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (12/3/2024).

Pelaku Sempat Mengambil Golok

Cepi mengatakan, pelaku tak terima ditagih utang dan menyuruh keluarganya untuk mengambil golok. Permintaan itu tak dipenuhi, akhirnya pelaku mengambil gelas berisi air dan memukulkan ke arah kepala korban. Korban pun mengalami luka hingga bersimbah darah.

"Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin, SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala," ujarnya.

Usai kejadian tersebut, pelaku pun melarikan diri. "Kejadian hari Minggu (10/3) kita sedang melakukan pencarian pelaku inisial HD dan tidak terlepas minta bantuan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(ral/mso)


Hide Ads