Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri yang mayatnya dibuang di Kota Banjar. Lokasi rekonstruksi dilaksanakan di Mapolsek Banjar, Sabtu (2/3/2024).
Semula rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian di Baru Gajah, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar. Namun banyak masyarakat yang datang sehingga demi alasan keamanan, lokasi dipindah.
Baca juga: Indriana Dibunuh di Bogor, Dibuang di Banjar |
Rekonstruksi tersebut memperagakan 48 adegan. Dari mulai para tersangka berinisial DT, DV dan RZ datang ke sebuah bengkel, kemudian ngaliwet bersama warga hingga menginap di kontrakan bengkel tersebut.
Pantauan detikJabar, dalam rekonstruksi itu terungkap tersangka RZ yang membuang mayat ke pinggir tebing dekat tugu Batu Gajah di Jalan Banjar-Cimaragas Ciamis. RZ menggendong jasad Indriana seorang diri sekitar pukul 02.30 WIB. Waktu itu dipilih diduga karena kondisi sepi dan warga sedang tertidur lelap.
Setibanya di pinggir tebing, tersangka RZ langsung melempar mayat Indriana begitu saja lalu meninggalkannya dan kembali ke bengkel. RZ melihat ada tebing tersebut setelah ia membeli rokok usai makan nasi liwet di bengkel.
Pada adegan itu juga RZ mengungkapkan rencana untuk membuang mayat Indriana ke pinggir tebing atau jurang kepada DT dan DV.
Proses rekonstruksi berjalan lancar. Namun karena hujan, rekonstruksi sempat dihentikan sementara. Kemudian setelah sekitar 15 menit, rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan inti yakni tersangka RZ melemparkan mayat korban ke pinggir jurang.
"Yang dilakukan saat ini adalah rekonstruksi yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus perkara pembunuhan yang mayatnya dibuang di belakang Batu Gajah, Neglasari Kota Banjar," ujar Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, Sabtu (2/3/2024).
Danny menjelaskan alasan lokasi rekonstruksi yang semula di TKP jadi dipindahkan ke Mapolsek Banjar. Pada saat akan dilakukan rekonstruksi di TKP, jumlah masyarakat yang datang sangat banyak.
"Alasan keamanan dan juga agar penyidik yang melakukan rekonstruksi juga lebih fokus. Maka kegiatan rekonstruksi di pindah lokasinya ke Polsek Banjar," ungkap Kapolres Banjar.
Danny menegaskan, penyidikan perkara pembunuhan sudah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Kasus tersebut terjadi di beberapa TKP di luar wilayah hukum Polres Banjar. "Sehingga pertimbangan itu penyidikan diambil oleh Polda Jabar," pungkasnya.