Polisi menetapkan tiga tersangka di kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Indramayu. Tiga orang tersebut mengakui telah mengeroyok dua anak dari desa tetangga.
Tersangka berinisial D, MS dan RR diamankan polisi pada Jumat (22/12) lalu. Ketiganya diamankan setelah polisi mendapat petunjuk dari hasil pemeriksaan atas dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur K dan C yang terjadi pada Selasa (11/12).
"Dari hasil pemeriksaan dari 5 orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti kami tetapkan tersangka sebanyak 3 orang jadi yang 2 orang hanya sebatas sebagai saksi ini berdasarkan dari alat bukti dan juga keterangan," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Kamis (28/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengakui menganiaya K. Korban sendiri merupakan rekan dan C yang saat kejadian mereka tengah berboncengan sepeda motor.
Tindakan penganiayaan juga disaksikan kedua saksi yang sebelumnya sempat ikut diamankan. Dari hasil visum, korban K mengalami luka lebam hingga robek pada bagian pelipis.
"Dan dari 3 orang ini memang mereka mengakui ada yang memukul ada juga yang menendang dan dua orang saksi pun juga melihat bahwa ketiga orang ini inisial D, MS dan juga RR ini memang melakukan penayangan terhadap korban dengan inisial K," jelasnya.
Di sisi lain, korban C yang kini diketahui meninggal dunia itu diduga meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal. Namun saat ini polisi belum mendapatkan saksi yang bisa memberikan keterangan adanya penganiayaan terhadap korban C yang diduga meninggal setelah kecelakaan tersebut.
"Kami sudah meminta kepada penyidik laka lantas untuk melengkapi alat bukti untuk membuktikan bahwa apakah kematian ini disebabkan karena kecelakaan lalu lintas. Karena saat ini belum ada saksi yang memberikan keterangan langsung kepada kami yang menyatakan adanya penganiayaan kepada saudara C ini," ungkapnya.
Dikatakan Fahri bahwa kedua korban tersebut mulanya melakukan pelemparan botol ke gerobak saat melintasi jalan Desa Wanasari pada Selasa (11/12) malam. Aksi keduanya memantik emosi warga hingga melakukan teriakan sebelum akhirnya terjadi kecelakaan tunggal hingga aksi penganiayaan terhadap korban.
"Runtutan kronologis kejadian akan kami terus lengkapi dengan terus mencari saksi-saksi terhadap rangkaian kasus ini," kata Fahri.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan intensif. Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain serta melengkapi kronologis peristiwa.
Sebelumnya diberitakan sebuah video dugaan aksi pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu viral di media sosial. Dari aksi tersebut satu orang anak dikabarkan tewas. Polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku.
Beredar dua buah video di media sosial X yang menampilkan kejadian yang diduga adanya aksi penganiayaan di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Selain itu, video lainnya juga menampilkan adanya prosesi pemakaman yang dikabarkan salah satu korban pengeroyokan tersebut.
Dalam video akun @REPORT_ID menarasikan peristiwa tersebut menyebabkan satu orang luka parah dan 1 orang meninggal dunia. Bahkan, dituliskan pihak berwajib belum memberikan kejelasan terkait laporan pihak korban.
"BRUTAL Pengeroyokan anak di bawah umur di wanasari indramayu 1 luka parah & 1 meninggal. Sudah 2 minggu keluarga korban Lapor ke @PolsekTukdana tapi tidak ada kejelasan sama sekali. Anehnya perangkat desa wanasari lapor lebih dulu dgn dalih kecelakaan tunggal," tulisan dalam video dikutip detikJabar, Rabu (27/12/2023).
(dir/dir)