Polisi tengah mengusut kasus kematian ibu dan bayi saat proses persalinan di RSUD Pantura M.A Sentot Patrol. Polisi akan memanggil sejumlah saksi mulai dari bidan hingga pihak rumah sakit.
"Dari hasil keterangan yang kami peroleh, sampai saat ini kami akan melakukan proses pengumpulan alat bukti dan juga termasuk pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar di Mapolres Indramayu, Kamis (21/12/2023).
Rencananya, Satreskrim Polres Indramayu akan memanggil pihak RSUD Pantura MA Sentot Patrol dan saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait prosedur penanganan persalinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu depan akan memanggil para saksi, termasuk pihak UPTD, bidan yang menangani dan juga saksi ahli, terkait prosedur penangan persalinan di Rumah Sakit," ungkapnya.
Dijelaskan Fahri, dari hasil laporan pihak keluarga terkait dugaan malapraktik tersebut mengarah pada kelalaian pihak terlapor yang menyebabkan orang lain meninggal. Seperti tertuang dalam pasal 359 KUHP.
"Berdasarkan keterangan kepada kami, dugaan malapraktik ini, di karenakan ada kelalaian pada saat penanganan persalinan, maka yang dilaporkan oleh pelapor dugaan pengenaan pasal 359 KUHP," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Pantura M.A Sentot Patrol Indramayu dokter Ndaru Takaryanto mengaku akan kooperatif dengan pihak kepolisian terkait laporan atas dugaan adanya malpraktek pascaperistiwa meninggalkannya ibu dan bayi saat persalinan pada Selasa (19/12) lalu. Bahkan, pihaknya mengaku tidak akan melakukan gugatan balik jika laporan itu tidak terbukti.
"Terkait gugatan balik, saya kira rumah sakit tidak akan melakukan yah, tidak akan melakukan gugatan balik. Biarkan itu menjadi edukasi masyarakat yah," kata dokter Ndaru.
Ndaru menjelaskan semua pekerja di RSUD Sentot secara pendidikan maupun teknis bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, evaluasi dilakukan setiap tahun untuk menekan angka kasus kematian bayi dan ibu yang juga menjadi komitmen semua insan dunia kesehatan.
Maka dari itu, dalam menanggapi pelaporan dugaan malapraktik di tubuh RSUD, pihaknya akan kooperatif. Pihaknya mengklaim tidak menyembunyikan sesuatu apapun.
"Karena kita sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan SOP. Tentunya yang kami lakukan adalah kita melakukan mediasi dengan pihak keluarga supaya nantinya berakhir dengan damai dan saling memuaskan," ujarnya.
Kasus kematian ibu dan bayi ini juga turut disorot DPRD Indramayu. Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian yang dialami warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu tersebut.
"Dengan mengucap keprihatinan dan Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun kepada keluarga ya atas meninggalnya ibu dan anak ya sebagaimana yang tadi malam saya dapat informasi tentu atas nama pimpinan segenap anggota DPRD mengucapkan belasungkawa," kata Syaefudin.
Politisi dari Partai Golkar itu pun sedikitnya mengikuti perkembangan peristiwa meninggalnya ibu dan bayi hingga berujung laporan polisi terkait dugaan malpraktek. Namun, masalah hukum menurutnya sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwajib.
"Namun kemudian terkait penanganan hukum yang diduga terjadi malpraktek tentu ini menjadi ranahnya kepolisian barangkali terkait dengan konon katanya terjadi malpraktek," ungkapnya.
Kendati begitu, dalam hal pelayanan, lanjut Syaefudin, peristiwa itu akan menjadi catatan penting. Sehingga nantinya agar bisa meningkatkan penanganan terhadap pasien yang dilakukan secara optimal.
"Tentu menjadi catatan penting ya bagaimana untuk tenaga medis kita dan penanganan yang hari ini menjadi perhatian kita bahwasanya kaitannya dengan penanganan terhadap pasien ini masih dibawah standar operasional ya, masih belum secara maksimal untuk melayani pasiennya," ujarnya.
Seperti diketahui, viral video ibu dan bayi meninggal dunia saat persalinan di RSUD Pantura M.A Sentot Pantura Indramayu pada Selasa (19/12/2023) lalu. Keduanya yaitu Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, dan putra pertamanya.
Dari kondisi itu, Tasrun (30) sebagai ayah sekaligus suami dari korban, pada Rabu (20/12) kemarin melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Indramayu. Karena diduga adanya tindak malpraktek yang dialami orang tercintanya saat proses persalinan.
Simak Video "Video: Lucky Hakim Bicara Kronologi Liburan ke Jepang Tanpa Izin Menteri"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)