Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut, dan telah mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Karawang.
"Iya kami menerima laporan dan telah menindaklanjuti soal peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pedagang bakso itu," ujar Marsono saat dikonfirmasi detikJabar.
Pihaknya juga telah mendatangi tempat kejadian perkara, dan melakukan pengembangan terhadap korban dan orang tua korban.
"Kami sudah mendatangi TKP dan bertemu dengan korban dan orang tuanya, kita lakukan interogasi, dan kemudian mencari terduga pelaku pencabulan, korban seorang perempuan kelas V SD, kurang lebih berusia 10-11 tahun," kata dia.
Setelah dicari, terduga pelaku berhasil diamkan tak jauh dari lingkungan tempat terjadinya dugaan pencabulan tersebut, dan kemudian pelaku langsung diamankan oleh polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres karawang untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya (sud/sud)